Tahapan Pilkada Serentak di 2020, Pendaftaran Calon Dimulai Februari

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikklasel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rebublik Indonesia (RI) saat ini sedang menggodok Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 2020.

Komisioner KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) Edy Ariansyah menyebutkan rancangan pilkada telah keluar, namun belum bersifat final.

“Masih rancangan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), jadwal dan tahapan,” ucapnya kepada klikkalsel.com, Jum’at (28/6/2019).

Pembahasan PKPU itu, mengacu pada mekanisme Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dari draft jadwal, KPU telah melakukan uji publik mengenai tanggapan masyarakat, pemantau, pengamat dan parpol terkait rancangan PKPU program dan tahapan pilkada.

Menurut Koordinator Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partipasi KPU Kalsel ini, adapun kerangka rancangan tahapan yang telah disusun KPU, pada akhir Februari 2020 akan dibuka tahapan penerimaan syarat dukungan pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan.

Sementara untuk pendaftar paslon kepala daerah dari partai politik akan dilaksanakan pada akhir April 2020.

Selanjutnya, penetapan pasangan calon pada petengahan Juni 2020, kemudian masa kampanye pada Juni hingga akhir September 2020.

Tahapan puncak pesta demokrasi, pemungutan dan perhitungan suara di TPS direncanakan pada 23 September 2020.

Untuk diketahui rentatan tahapan tersebut, belum bersifat final dan belum resmi ditetapkan KPU RI.

Pada 2020 mendatang, Kalsel akan ada Pemilihan Gubernur. Sedangkan untuk Pilkada ada
7 kabupaten/kota yang melaksanakan, yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Banjar, Kotabaru, dan Tanah Bumbu. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan