Syarat Dukungan Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy Kurang 2.570 Dukungan

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah memimpin rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin. (foto:rizqon/klikkalsel).
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah memimpin rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin. (foto:rizqon/klikkalsel).
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi vaktual (verfak) bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy, di Hotel G-Sign Banjarmasin.
Dari hasil rapat pleno rekapitulasi tersebut, KPU Banjarmasin menetapkan bahwa pasangan Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy, masih belum memenuhi syarat.
Baca juga : Kenakan Seragam ASN Saat Rekapitulasi Verfak, Khairul Saleh tak Ditegur Bawaslu
Sebab, sebanyak 41.308 berkas dukungan yang ia serahkan ke KPU Banjarmasin pada tanggal 23 Februari 2020 lalu, terdapat kekurangan sebanyak 2.570 syarat dukungan dari 38.003 syarat dukungan di Banjarmasin.
Artinya dari hasil verfak yang dilakukan KPU Banjarmasin, Pasangan Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy, hanya menetapkan sebanyak 35.433. Otomatis dengan kekurangan tersebut bapaslon ini harus menutup kekurangannya tersebut dua kali lipat.
Dengan kekurangan tersebut, Khairul Saleh menyampaikan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin memperbaiki kekurangan tersebut.
“Karena waktunya sangat mepet ya, tanggal 25 Juli sudah masuk dan tanggal 27 Juli berakhir masa perbaikan. Tim kami setelah ini akan kembali lagi turun ke lapangan,” paparnya.
Ia mengakui bahwa sekitar 5.140 dukungan tersebut terbilang angka yang sangat banyak, tetapi menurutnya bersama dengan tim akan bisa memenuhi itu.
“Alhamdulillah sudah sangat banyak masyarakat yang mendukung, walaupun juga masih banyak yang harus dipenuhi kekurangannya itu. Mudah-mudahan kami bisa memenuhi itu, karena di kali dua jadi sekitar 5.140, banyak sekali itu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan, bahwa hasil rekapitulasi untuk bapaslon Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy mendapatkan kekurangan sebanyak 2.570, dari syarat dukungan minimal yakni 38.003.
“Karena kekurangan itu, maka di perbaikan bapaslon ini harus memasukan kembali sisa dukungan yang kurang sebanyak dua kali lipat, jadi kalau 2.570 itu bapaslon harus memasukan perbaikan sebanyak 5.140 dukungan, yang harus diserahkan pada tanggal 25 Juli sampai 27 Juli 2020,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan