SK Gubernur Turun, Unsur Pimpinan Dewan Langsung Temui Ketua PN Banjarmasin

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Akhirnya Surat Ketetapan (SK) definitif dari gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk unsur pimpinan dewan Banjarmasin sudah diterima sekretariat DPRD Banjarmasin.

Jadi, unsur pimpinan DPRD Banjarmasin terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua tinggal dilantik untuk menjadi definitif pada rapat paripurna.

Ketua DPRD Banjarmasin Sementara H Harry Wijaya membenarkan SK tersebut sudah diterima. “Iya SK penetapan pimpinan dewan dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sudah diterima Rabu kemarin,” ujar dia, saat diwawancarai klikkalsel.com, Kamis (26/9/2019).

Makanya, kata dia, ditindak lanjuti dengan menemui Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, untuk meminta waktu beliau agar bisa melantik dan memberikan sumpah jabatan unsur pimpinan dewan.

“Kami berempat menghadap hari ini untuk menyesuaikan jadwal beliau paripurna penetapan unsur pimpinan. Kapan beliau bisa, ini akan dipaskan dengan waktu paripurna,” sebutnya.

Mudah-mudahan, kata dia, Ketua PN Banjarmasin bisa dalam minggu-minggu ini dan paripurna penetapan unsur pimpinan dewan Banjarmasin bisa dijadwalkan.

Ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak termasuk gubernur Kalsel sehingga proses SK tersebut turun lebih cepat dari yang diharapkan.

Sehingga dewan Banjarmasin sesegeranya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan start kerja menjalankan amanah rakyat Banjarmasin.

Diketahui unsur pimpinan dewan Banjarmasin diisi Harry Wijaya (PAN) sebagai ketua dewan, sedangkan tiga wakil ketua ditempati HM Yamin (Gerindra), Hj Ananda (Golkar) dan Tugiatno (PDIP). (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan