BANJARBARU, klikkalsel.com – Polda Kalsel meringkus 212 tersangka kasus narkoba hasil Operasi Antik Intan 2025 dengan barang bukti 40,4 sabu dan sejumlah narkotika jenis lainnya. Dari ratusan tersangka itu terdapat dua orang anak buah Fredy Pratama Pratama alias Miming, gembong narkoba buronan internasional.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan menerangkan, Operasi Antik Intan digelar selama dua pekan dari 17-30 Juni 2025 oleh Ditresnarkoba Kalsel dan Satuan Narkoba Polres Jajaran. Alhasil, 66 kasus target operasi terselesaikan dan ditambah 119 kasus non-target juga berhasil diungkap.
“Jaringan terkait dengan pengungkapan narkoba ini antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan,” ungkapnya didampingi Pejabat Utama Polda Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di Markas Polda Kalsel, Banjarbaru, Senin (30/6/2025).
Kapolda menambahkan, hasil Operasi Antik Intan 2025 juga meringkus dua orang anak buah Fredy Pratama dengan inisial TF dan NF yang berasal dari Lampung dan Makassar.
“Barang bukti yang disita dari dua tersangka tersebut sebanyak 37,8 kilogram sabu dan 11.796 butir ekstasi,” bebernya.
Baca Juga : Polsek Banjarmasin Selatan Sita 5 Paket Sabu Seberat 3,63 Gram dari Pemuda Kelayan
Kapolda Kalsel menyebut, pemburuan Fredy Pratama sebagai aktor utama peredaran narkoba jaringan internasional masih menjadi PR Polda Kalsel dan Bareskrim Polri. Bahkan sejumlah negara seperti Amerika, Malaysia dan Thailand menetapkan pria kelahiran Banjarmasin 25 Juni 1985 itu sebagai buronan paling dicari.
Modus operandi jaringan jaringan Fredy Pratama, kata Kapolda terbilang lincah menghindari pengejaran polisi. Disebutkannya selalu ada modus baru dilakukan para tersangka di setiap penangkapan.
“Mereka menggunakan aplikasi yang selalu berganti-ganti untuk berkomunikasi sehingga sulit untuk anggota melacak, tetapi anggota terus gigih mengikuti perkembangan-perkembangan dari pelaku,” imbuhnya.
Kendati demikian, Kapolda menegaskan pihaknya terus berupaya menekan dan memberantas peredaran narkoba di Kalsel, guna mendukung pencapaian program asta cita Presiden RI. (rizqon)
Editor: Abadi