BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ditresnarkoba Polda Kalsel meringkus 37 orang tersangka dalam kurun waktu periode April – Mei 2025. Dari puluhan tersangka itu disita sabu 44,6 kilogram dan narkotika jenis lainnya yaitu 10.085,5 butir ekstasi.
Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut jaringan internasional di bawah kendali gembong Fredy Pratama yang masih menjadi PR Polri. Fredy Pratama terus mengincar Kalsel sebagai pasar narkoba.
Dalam konferensi pers, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan menerangkan, hasil pemeriksaan para tersangka terungkap jalur masuk narkoba dari Malaysia ke Kalimantan Barat. Kemudian, barang haram kristal putih tersebut masuk ke Kalimantan Selatan.
“Tiga diantaranya pelaku-pelaku berasal dari luar Kalimantan Selatan dan mereka ini masuk dalam atau terafiliasi masih dalam jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih DPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Selatan,” ungkap jenderal polisi pangkat bintang dua itu didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Mapolda, Banjarbaru, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga Kapolda Kalsel Benarkan Ada Penangkapan KPK di Lingkungan Pemprov Kalsel
Baca Juga Polsek Banjarmasin Utara Ringkus Pengedar Narkoba
Tak hanya itu, para tersangka sebut Kapolda, juga membangun jaringan dalam negeri antar provinsi yaitu Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Modus operandi para pelaku khususnya yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama terbilang licin. Kapolda mengatakan, selalu ada modus baru dilakukan para tersangka di setiap penangkapan.
“Selalu berganti-ganti sehingga sulit untuk anggota melacak, tetapi anggota terus gigih mengikuti perkembangan-perkembangan dari pelaku,” imbuhnya.
Kendati demikian, Kapolda menegaskan pihaknya terus berupaya menekan dan memberantas peredaran narkoba di Kalsel, guna mendukung pencapaian program asta cita Presiden RI. (rizqon)
Editor: Abadi