BANJARMASIN, klikkalsel.com – Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menangkap seorang pria berinisial MF alias Ibam (32), warga Jalan Mutiara Gang Mufakat III, Kelurahan Kelayan , Kecamatan Banjarmasin Selatan yang kedapatan memiliki beberapa paket narkoba, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 18.20 Wita.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam dengan pendekatan scientific crime investigation serta pull data intelijen di lapangan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Berdasarkan informasi awal dari masyarakat, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil observasi, didapati seseorang dengan ciri-ciri yang sama seperti yang dilaporkan. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat kejadian perkara,” ujar Iptu Sudirno dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).
Baca Juga : Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin
Baca Juga : Korupsi Rp18,6 Miliar, Manajemen Serampangan PT Asabaru Dayacipta Lestari Balangan Makin Terungkap
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 3,63 gram, terdiri dari empat paket kecil dan satu paket sedang.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua sendok takar yang terbuat dari sedotan, satu timbangan digital warna hitam, satu kaleng berisi plastik klip bening, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp1.150.000.
“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses lebih lanjut, sebelum akhirnya diserahkan kepada kami di Polsek Banjarmasin Selatan,” jelas Iptu Sudirno.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. (airlangga)
Editor: Abadi