Sistem Tukin Harus Jelas Deskripsinya

Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Komisi III DPRD Kota Banjarmasin sudah selesai, dari progres yang dilakukan delapan Dinas di Pemerintah Kota Banjarmasin pada tahun 2018 serapan anggaran dari delapan Dinas tersebut diatas 90 persen.

Menurut Ketua Komisi III, Matnor Ali, meskipun dari serapan anggaran dan fisik yang sudah cukup agus masih ada beberapa kendala salah satunya di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat yang melakukan penambahan pegawai.

“Mereka itu meminta penambahan pegawai karena banyak pekerjaan staf yang dikerjakan oleh kepala seksi (Kasi). Jadi kami akan merekomendasi kepada Walikota agar bisa dipertimbangkan untuk penambahan SDM itu, supaya segala pekerjaan dinas itu bisa terlaksana,” ucapnya.

Ditambah lagi saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengadakan sistem Tunjangan Kinerja (Tukin), yang mana menurut Matnor tukin itu harus jelas diskripsinya.

“Pemko menerapkan sistem tukin, tapi tukin itu harus jelas job diskripsinya apa? Lalu kemudian jabatannya apa? Itu harus benar-benar jelas. Jadi apabila pekerjaan staf dikerjakan kasi itu tidak sesuai dengan konsep tukin,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan