BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (25/3/2026).
Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri menyampaikan, secara umum pelaksanaan pembangunan di Banjarmasin menunjukkan tren positif.
Ia menilai sejumlah program strategis, telah berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, meski di sisi lain masih terdapat beberapa program yang belum mencapai target optimal.
“Secara umum ada peningkatan kinerja pembangunan, tetapi kita juga harus jujur bahwa masih ada persoalan yang belum tuntas. DPRD akan mencermati LKPJ ini secara detail dan memberikan rekomendasi perbaikan,” ujarnya.
Rikval juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah kota, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan, sebagai bagian dari solusi jangka panjang, terhadap persoalan sampah yang terus berulang setiap tahun.
Sementara Walikota Banjarmasin HM Yamin memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah direalisasikan sepanjang 2025, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan publik, hingga program penataan lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan, LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah, kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“LKPJ ini adalah wujud keterbukaan pemerintah kepada publik. Kami menyampaikan apa yang sudah dikerjakan, apa yang berhasil, dan apa yang masih perlu diperbaiki,” tuturnya.
Meski memaparkan sejumlah capaian, Yamin tidak menampik masih adanya berbagai persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan, terutama terkait pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan serius bagi Kota Banjarmasin. Bahkan ia kembali menegaskan, bahwa persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.
Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan kebijakan dari DPRD, upaya penanganan sampah akan berjalan lambat dan berpotensi terus berulang dari tahun ke tahun.
“Mari kita bergerak bersama, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, untuk memerangi sampah di lingkungan masing-masing. Tanpa kebersamaan, masalah ini tidak akan pernah selesai,” ungkapnya.
Seruan tersebut sekaligus menjadi penegasan, bahwa isu lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah kota, meskipun berbagai program pengurangan dan pengelolaan sampah, telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir ini. (farid)
Editor : Amran





