Sisa 12 Parpol Hadapi Verifikasi Lapangan

BANJARMASIN, klikkalsel – Dari 14 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran dan dokumen administrasi,  hanya 12 parpol yang akan dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual lapangan oleh KPU Banjarmasin.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Khairun Nizan SH. (syarif wamen/klikkalsel)

Sebab, pengumuman KPU RI berkas dokumen Partai Berkarya dan Partai Garuda dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Ini berarti, tersisa hanya 12 parpol. Tapi kedua parpol ini kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu RI, kita tunggu saja apa hasilnya,” ujar Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Khairun Nizan SH, Senin (18/12/2017)

Dari 9 parpol yang direkomendasikan Banwaslu RI mengikuti tahapan susulan, hanya 5 parpol yang mengembalikan berkas perbaikan di KPU Banjarmasin.

Walau begitu, Nizan menyatakan, pihaknya tetap elanjutkan tahapan verifikasi faktual hingga 4 Januari 2018 mendatang.

“Verifikasi yang kami lakukan juga diikuti anggota Panwascam. Sebelum terbit keputusan Mahkamah Konsituti (MK),  maka proses verifikasi faktual diberlakukan bagi parpol baru, yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” ujarnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan