Sidang Muslih-Trensis 12 Saksi Dihadirkan, Ketua Dewan Banjarmasin Salah Satunya

Ketua DPRD Banjarmasin dr Hj Ananda. (dok/klikkalsel)
Ketua DPRD Banjarmasin dr Hj Ananda. (dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ketua DPRD Banjarmasin dr Hj Ananda menjadi satu saksi, diantara 12 saksi yang akan dihadirkan pada persidangan kasus OTT KPK dengan terdakwa Muslih-Trensis di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Ketua DPRD kota Banjarmasin, Hj Ananda mengungkapkan, sudah mendapat surat undangan sebagai saksi pada perkara mantan Direktur Utama dan Manager Keuangan PDAM Bandarmasih itu.

Mantan Runner Up Putri Indonesia ini diminta hadir pada sidang lanjutan, dengan agenda pemeriksaan para saksi di PN Tipikor,  Selasa (28/11/2017) besok.

“Kehadiran saya nantinya bukan sebagai Ketua DPRD, tetapi sebagai warga negara yang baik karena sebelumnya saya mendapatkan surat panggilan sebagai saksi dalam kasus persidangan yang terkait kasus penyertaan modal PDAM,” jelasnya, di Rattan In Hotel, kepada wartawan, Senin (27/11/2017).

Ia enggan berkomentar lebih banyak. “Ranah saya menjawab dipersidangan besok,” kilahnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan