Seorang Pemuda Serang Seterunya Karena Tak Terima Orang Tuanya Dipalak

NH (27) dan sajam yang diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Utara ungkap kasus penganiayaan yang melibatkan dua pemuda di kawasan Jalan Pangeran Dalam, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (14/12/2022) kemarin.

Dikatakan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno menyampaikan, korban berinisial NH (27) dan pelaku berinisial MZ (23).

“Keduanya merupakan warga Jalan Pangeran yang hanya berbeda RT saja,” kata Ipda Sudirno, Kamis (15/12/2022).

Insiden ini, jelas Kanit, bermula saat keluarga pelaku sedang beradu mulut dengan NH. “NH dituduh keluarga pelaku pernah memalak orang tua MZ,” ungkapnya.

“Adu mulut keluarga pelaku dengan korban sempat menimbulkan kegaduhan hingga dilerai warga yang melihat,” sambungnya.

Tidak lama setelah itu, datang MZ dan langsung melakukan penyerangan pada NH hingga melukai kepalanya.

Baca Juga : Gegara Nonton Bokep, Remaja Asal Tabalong ini Tega Setubuhi Bocah Kelas 1 SD

Baca Juga : PAN Klaim 60 Persen Masyarakat Kalsel Menginginkan H Muhidin Mencalon Gubernur

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pihak keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

Dari laporan tersebut, MZ dibekuk di rumahnya bersama barang bukti sebilah senjata tajam tanpa gagang sepanjang 43 centimeter.

“Dari pengakuan pelaku, sajam yang ia gunakan membacok korban didapat di sekitar TKP,” kata Kanit reskrim.

Sementara itu, pelaku dan barang bukti sajam tersebut berada di Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatanya, MZ dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal 2,8 tahun,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi