Sempat Menolak, 9 WNA Akhirnya Dikarantina

Para WN Pakistan saat dijemput tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Masjid Al Ihsan
BANJARMASIN, klikkalsel.com– Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang sempat menetap di Banjarmasin harus dijemput oleh petugas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Banjarmasin dan juga gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kalsel, didampingi pihak TNI dan Polri.
Penjemputan WNA di Jalan Pahlawan, Gg Impres, Kelurahan Seberang Mesjid tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) yang dilakukan oleh para WNA tersebut beberapa waktu lalu di Pasar Lama Banjarmasin.
Meskipun penjemputan yang dilakukan oleh petugas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Banjarmasin sempat mendapatkan penolakan, namun mereka mau kooperatif.
Beberapa penolakan seperti yang dilakukan RT dikawasan tersebut disinyalir adanya kekecewaan darinya atas tindakan yang dilakukan pihak gugus tugas Covid-19.
Sejumlah warga sekitar juga merasa kebingungan atas tindakan RT yang langsung menyatakan mengundurkan diri sebagai RT melalui mic Masjid.

“Sampai pak RT menugundurkan diri melalui pengeres suata di masjid, kita sebagaibwarga jadi bingung,” tutur para warga yang kebingungan atas ucapan RT melalui mic Masjid tersebut.
Dilain tempat, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Banjarmasin, Dr Machli Riyadi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan gugus tugas adalah menindak lanjuti hasil RDT beberapa waktu lalu, karena didapati sebanyak 9 WNA hasil RDT nya reaktif.
“Kita menindak lanjuti hasil RDT sebelumnya, karena ada yang reaktif maka kita lakukan swab,” ucap Machli.
Machli juga membenarkan bahwa adanya penolakan saat dilakukan penjemputan, dikarenakan para WNA tersebut bersikeras ingin segera kembali ke Negara Asalnya.
“Mereka menolak, karena mereka ingin pergi ke Pakistan kembali, padahal kita ingin mengulang kembali karena ada beberapa orang yang hasil reaktifnya kabur, akhirnya ingin kita ulang karena itu untuk kepentingan mereka juga,” jelasnya.
Baca juga : Pandemi Covid-19, Kemenag Kalsel Ingatkan Penyaluran Zakat Fitrah ikuti Protokol Kesehatan
Karena mendapatkan penolakan, maka pihak gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Banjarmasin, meminta bantuan pihak Polri. “Alhamudlillah setelah ada bantuan dari Polri menjadi lancar dan kooperatif,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa sebayak 9 orang WNA tersebut dibawa ke tempat karantina di Ambulung Banjarbaru. “Ya mereka dibawa ke Ambulung untuk di karantina, karena hasil RDT nya reaktif,” tuturnya.
Berkaitan dengan asal usul kegiatan WNA tersebut di Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku tidak tau mengapa para WNA tersebut ada di Banjarmasin. “Ini yang kita tidak tau, izin visa nya untuk apa ke Banjarmasin,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan