Pandemi Covid-19, Kemenag Kalsel Ingatkan Penyaluran Zakat Fitrah ikuti Protokol Kesehatan

Ilustrasi zakat fitrah. (foto: nuha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau masyarakat agar terus berkomitmen, konsisten mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di Kalsel, Senin (18/05/2020).

Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap individu umat muslim untuk dikeluarkan, karena disamping sebagai pembersih harta juga sebagai pembersih jiwa.

Ramadhan tahun 1441 Hijriah yang kita jalani dan Idul Fitri yang sebentar lagi kita dapati terasa berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab tahun ini di seluruh Indonesia bahkan dunia terserang pandemi Virus Corona atau Covid-19.

“Kita imbau dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah agar tetap berpedoman pada prosedur dan aturan oleh pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, Noor Fahmi.

Untuk itu, dalam pelaksanaan penerimaan dan pengumpulan zakat fitrah hendaknya memperhatikan beberapa hal, diantaranya menghindari pengumpulan atau kerumunan massa dan tetap menjaga jarak.

Para pengurus Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, dan Unit Pengumpul Zakat harus siap mengantisipasi dan menghindari keadaan tersebut, bersikap tegas namun santun, menata dan mengatur jarak standar minimal satu meter antara orang yang satu dengan yang lainnya.

Menghindari kontak fisik dengan tidak bersalaman atau berjabat tangan, kebiasaan positif
yang selama ini dilakukan yakni bersalam-salaman, bahkan saling rangkul tempel pipi kanan dan kiri dengan lapang dada harus kita tinggalkan demi menjaga kesehatan kita bersama.

Selain itu, diwajibkan menggunakan kelengkapan berstandar kesehatan dengan menggunakan masker berbahan kain, sarung tangan berbahan karet, handsoap, hand sanitizer sebagai wujud manifestasi insan yang takwa dan ketaatan yang selalu meningkat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’alla.

“Kita semua diharuskan berusaha melindungi dengan sesuatu yang bersifat fisik zhahir menggunakan peralatan pelindung diri, dalam istilah agama Islam inilah yang disebut dengan berusaha, berikhtiar, berdo’a dan bertawakkal,” pungkas Noor Fahmi. (nuha)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan