Pantau WNA di Tabalong, 4 Perusahaan Disambang Tim Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel

Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Keimigrasian ketika lakukan pemantauan WNA di Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian lakukan pemantauan tenaga kerja Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Tabalong.

Dalam hal ini Divisi Keimigrasian melakukan pemantauan serta pencocokan data yang dimiliki WNA empat perusahaan di Tabalong selama tiga hari hingga Rabu (8/3/2023).

Dalam kunjungan tersebut, didapati 3 orang tenaga kerja berkewarganegaraan Korea pada PT Tanjung Power Indonesia, 55 orang warga negara Tiongkok di PT CONCH South Kalimantan Cement, 3 orang warga negara Tiongkok di PT Sungai dan Samudra Konstruksi dan 9 orang warga negara Tiongkok bekerja di PT China Machinery Industry Fifth Construction Corp Inc.

Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Agustinus Aponno menyampaikan, berdasarkan pantauan dari keempat perusahaan yang didatangi tidak terdapat pelanggaran Keimigrasian.

Baca Juga : Kasrem 101/Antasari Koordinasi Dengan Bupati Tabalong, Bahas Kesiapan Pengamanan Kedatangan Presiden

Baca Juga : Jaran Intan, Polres Tabalong Amankan 7 Pelaku Curanmor dan 12 Barang Bukti Kendaraan

“Seluruh WNA menggunakan izin tinggal terbatas yang dikeluarkan oleh Kanim Kelas I TPI Banjarmasin dan semua data-datanya masih berlaku,” ucap Appono.

Sementara Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Rudy Prasetyo mengapresiasi perusahaan yang aktif melaporkan data WNA melalui Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Orang Asing (SIMPORA).

“Saat ini tercatat sebanyak 61 orang asing yang terdata di Kabupaten Tabalong melalui SIMPORA dan secara keseluruhan di Kalimantan Selatan terdapat 545 orang asing yang datanya terus dimonitor melalui SIMPORA ini,” ucap Rudy Prasetyo.

Diketahui, pemantauan dilakukan Tim Divisi Keimigrasian yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Agustinus Aponno, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Rudy Prasetyo, Analisi Keimigrasian Ahli Muda, Reni Kusreni dan JFU Pelaksanaan, Noor Effendi.(dilah)
Editor: Abadi