Semester Pertama 2022 BNNP Kalsel dan jajaran Ungkap 20 Kasus Narkotika, Salah Satunya Pengiriman Ganja dari Medan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dari bulan Januari hingga Juni 2022 atau semester pertama tahun ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dana BNNK jajaran berhasil mengungkap 20 kasus terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah.

Dimana kasus tersebut melibatkan 34 orang tersangka dengan barang bukti total sebanyak 1.418,81 gram sabu,115 butir Esktasy dan 807 gram ganja.

Selain menyita narkotika dari para tersangka, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga menyebut pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Kita amankan total uang sebesar Rp 40.418.000, 4 unit sepeda motor, 2 unit mobil dan 24 unit handphone dari para tersangka,” ucapnya dalam jumpa pers di Halaman BNNP Kalsel , Kamis (14/7/2022).

Baca Juga : Malam Idul Adha, Pasutri Asal Martapura Ini Malah Ditangkap Karena Urusan Narkoba

Baca Juga : Sat Resnarkoba Ungkap Industri Rumahan Ekstasy di Banjarmasin, Sehari Bisa Produksi 100 Butir

Ia menyebut sejauh ini baru 18 berkas perkara yang telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, 13 berkas dinyatakan telah P21 dan 5 berkas perkara dinyatakan belum lengkap. Sedangkan 3 berkas perkara lain masih dalam tahap penyidikan.

Dalam kegiatan jumpa pers tersebut BNNP Kalsel juga menghadirkan dua orang tersangka, MI dan NA. Meski diamankan di waktu yang berbeda, ujar Jackson keduanya diamankan saat sama-sama membawa narkotika jenis sabu melalui jalur Batulicin-Banjarmasin.

“NA membawa 197 gram dan MI membawa 407,2 gram sabu. Keduanya bertindak sebagai kurir. Kita duga barang tersebut di masukan dari wilayah Kaltim melalui Batulicin yang kemudian di bawa ke Banjarmasin,” jelasnya.

Sedangkan untuk ganja kering, disebutkannya narkotika jenis tanaman tersebut diduga dimasukan dari Medan dengan menggunakan ekspedisi. Namun berkat penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya, ganja tersebut berhasil digagalkan beredar di Banjarmasin.

“Kita juga telah amankan si penerima barang yang berinisial A,” sambungnya.

Diakuinya kendala yang dihadapi pihaknya ialah kesulitan untuk menciduk pengendali atau pemilik barang haram tersebut. Karena sejauh ini ujarnya antara para kurir dan pemilik barang tidak saling kenal.

Disaat bersamaan BNNP Kalsel juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa 807 gram ganja kering dan 605,2 gram sabu-sabu dengan cara diblender yang kemudian dibuang ke safety tank.

Dijelaskan Jackson, pihaknya tidak mau berlama-lama menyimpan barang-barang haram tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan. Barang bukti tersebut hanya akan diambil sedikit untuk digunakan sebagai alat bukti di persidangan

Ke depan ia berharap masyarakat dapat membantu pihaknya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi terkait itu.

Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi.

“Agar kita dapat mengeliminir peredaran maupun mengurangi suplai yang masuk ke Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi