Seluruh Ruangan DPRD Dimasuki Mahasiswa

Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi di gedung DPRD Kalsel memaksa masuk untuk mencari wakil rakyat guna menyampaikan aspirasi. (foto : wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat menggelar aksi penolakan terhadap Undang Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi di gedung DPRD Kalsel memaksa masuk untuk mencari wakil rakyat guna menyampaikan aspirasi. (foto : wamen/klikkalsel)

Upaya puluhan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di DPRD Kalsel itu sayangnya belum tercapai. Karena, seluruh anggota tengah melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

Walau sudah diberitahu kalau seluruh anggota DPRD Kalsel tengah melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, mahasiswa tetap tak percaya. Mereka memaksa masuk ke dalam untuk memastikan apakah para wakil rakyat memang tidak berada di tempat.

Satu per satu lantai dinaiki, dan ruangan dimasuki. Namun mereka tak menemui satu pun wakil rakyat. Makanya puluhan mahasiswa hanya bisa menyampaikan aspirasi ke jajaran Sekretariat DPRD Kalsel dalam aksi, Selasa (6/3/2018).

Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster, diantaranya bertuliskan, ‘Tolak UU MD3, Save Demokrasi’.

“Kami menuntut DPRD Kalsel untuk meninjau kembali beberapa pasal yang bertentangan dengan demokrasi pada UU MD3,” teriak Ahdiat Zairulah, koordinator aksi demo pagi itu.

Selain itu para pendemo juga memberikan waktu paling lambat enam hari untuk bisa melakukan audensi dengan DPRD Kalsel, dan menandatangani nota kesepahaman penolakan atas UU MD3.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah yang menemui pendemo berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan Ketua DPRD Kalsel, H Burhanuddin.

“Insya Allah pertemuan bisa kita laksanakan, Senin (12/3/2018) mendatang,” ujar Riduansyah.

Mendapat jaminan akan ada audensi langsung dengan Ketua DPRD Kalsel, mahasiswa pun segera balik kanan meninggalkan Rumah Banjar.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan