Selisih Tipis, Peluang Sengketa di MK Terbuka Lebar Tegasnya Haji Denny

BANJARBARU, klikkalsel.com – Selisih tipis hasil penghitungan suara antara dua pasangan calon (paslon) di Pilgub Kalsel, menjadi perhatian khusus cagub nomor urut 2, Denny Indrayana.

Wamenkum HAM era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan peluang kedua kubu melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terbuka lebar.

Hal tersebut ditegaskan pria yang akrab disapa Haji Denny dalam jumpa pers di rumahnya di Gang Purnama, Banjarbaru, Minggu malam (13/12/2020).

Diketahui, dari hasil penghitungan Sirekap KPU hingga pukul 19.43 Wita, pasangan Haji Denny-Difri masih unggul tipis atas paslon nomor 2, Sahbirin-Muhidin.

Haji Denny meraih 50,1 persen atau 608.371 suara, sedangkan Sahbirin meraih 49,9 persen atau 606.180 suara. Data Sirekap KPU sudah mencapai 72,20 persen.

“Posisi tipis dengan angka seperti itu, semua pihak harus antisipasi sengketa hasil di MK. Kepada publik saya sampaikan, bahwa akhirnya terbuka lebar untuk melakukan proses sengketa,” tegasnya.

Haji Denny juga mengatakan, terkait peraturan melakukan gugatan di MK tidak membatasi persentase batasan suara. Di MK hanya disebutkan selisih yang bisa merubah hasil Pilkada.

“Kebetulan saya punya beberapa pengalaman, dan ini akan menjadi modal kita berjuang di MK.Karena itu saya memanggil seluruh partisipasi masyarakat untuk mengawal proses ini, mengundang siapapun yang tahu indikasi kecurangan dan punya bukti, untuk menghubungi saya,” tuturnya.

Di samping itu, mantan Staf Khusus Presiden Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum ini membantah dengan tegas isu yang berhembus, pihaknya telah melakukan negoisasi dengan paslon lainnya terkait hasil tipis tersebut.

“Itu jelas hoax yang dihembuskan pihak tak bertanggung jawab. Sebab sejak kemarin saya kelapangan untuk memantau proses penghitungan suara di Kabupaten Tapin,” tegasnya.

Baca Juga : Denny Indrayana – Difriadi Unggul di Tabalong

Ia juga menambahkan, pihaknya tidak ada proses nego, tidak pernah bertemu dengan tokoh siapapun. Jaminan garansi saya tidak ada negosiasi untuk mundur akan saya tolak. Ini suara tidak diperjual-belikan, amanah rakyat kalsel akan saya perjuangankan sampai keringat terakhir.

Maka itu, ia mengimbau agar semua pihak untuk menghentikan kecurangan. Termasuk yang bermain sebagai korban (playing fictim) sebagai pihak yang dirugikan.

“Karena saya juga mendapat laporan ada pejabat pemerintah provensi yang menelpon untuk menaikkan suara calon yang lain. Ada pengumpulan kepala daerah dalam suatu tempat. Saya sampaikan, hentikan. Jangan dilakukan, karena konsekwensi hukumnya akan kami seriusi,” tegasnya.

Menyikapi hasil lambat Sirekap, Haji Denny memberi perhatian khusus karena suaranya sempat turun. Bukan prosentase, tapi perolehan suara.

“Ini tidak wajar dan perlu menjadi atensi khusus,” jelasnya.

Termasuk soal kelambatan penghitungan suara di Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar.

“Kebetulan ada kabupaten yang menurut perhitungan kami termasuk lambat, seperti Banjar dan Tanbu yang perlu dicermati,” tambahnya.

Selain itu ia juga mengatakan, Banjar masuk zona merah yang perlu dipantau, begitu juga dengan Kotabaru masuk wilayah yang rentan diintervensi pada detik akhir.

“Ini rekap manual lebih cepat dari teknologi.
Kalteng sudah 100 persen. Kelambatan jadi indikasi kewaspadaan yang perlu ditingkatkan,” pungkasnya. (airlangga)

Tinggalkan Balasan