Sekretariat DPRD Kalsel Resmi Tipe B, Supian HK Inginkan Kinerja Lebih Baik

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini usai memberikan keterang terkait kenaikan Tipe Sekretariat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sekretariat DPRD Kalsel resmi menjadi tipe B, menyusul mendapat keputusan bersama pada rapat paripurna dewan bersama eksekutif, Rabu (11/1/2023).

Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan kenaikan tipe pada sekretariat DPRD Kalsel menjadi bahan evaluasi ke depan, agar sekretariat dewan agar lebih baik dalam menjalankan tupoksinya pada administrasi dan keuangan.

“Dengan kenaikan tipe C menjadi B, bukan hanya sekedar nama namun menjadi pembuktian kinerja pemerintah dan dewan juga dalam meningkatkan khususnya bagi pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini mengemukakan disejuinya revisi Perda Nomor 11/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel menjadi Perda, maka ada sejumlah SKPD yang digabung dan dipisah.

“Ada 9 SKPD yang ditetapkan tipologinya salah satunya sekretariat dewan Kalsel dari C naik ke tipe B,” ucapnya.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kalsel Akan Revisi Perda Narkoba

Baca Juga : Kemenag Kalsel Imbau Masjid dan Mushala Jangan Dijadikan Tempat Kampanye

Jadi dengan adanya kenaikan tipe ini dapat meningkatkan profesionalitas dalam memfasilitasi anggota DPRD Kalsel, pada hal administrasi, keuangan serta pengadaan tenaga ahli.

“Kita akan melakukan profesinal kerja untuk kepentingan masyarakat dan pelayanan,” ucapnya.

Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor meminta SKPD terkait dapat menindaklanjuti penetapan keputusan bersama ini untuk mempersiapkan dan melaksanakan sesuai isi Perda dimaksud.

“Sesudah aturan ini, Pemprov Kalsel akan menindaklanjuti dengan segera membuat Pergubnya,” pungkasnya.

Dalam paripurna itu juga diambil keputusan terhadap Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan. (azka)

Editor : Akhmad