Sehari Sebelum Ramadhan Kaum Buruh Kalsel Gelar Aksi, Simak Tuntutannya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sehari sebelum bulan puasa Ramadhan atau Senin (12/4/2021) nanti, rencananya Kaum buruh seluruh Indonesia termasuk di Kalsel sepakat kembali menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Yoeyoen Indharto, mengatakan, para buruh Kalsel akan menggelar aksi serupa dimana aksi buruh tersebut tergabung dalam Pekerja Buruh Banua (PBB).

“Aksi tersebut kemungkinan terbatas mengingat situasi pandemi Covid-19, meskipun banyak buruh yang ingin ikut, ya mungkin sekitar ratusan saja,” katanya, Rabu (7/4/2021).

Tuntutan sama dengan seperti rekan-rekan buruh di tingkat pusat, yakni memohon agar majelis hakim MK untuk membatalkan Undang-Undang RI Nomor 11 tentang Cipta Kerja atau mengeluarkan klaster ketenagakerjaan.

Pada aksi nanti, buruh Banua juga akan menyampaikan tuntutan sendiri, agar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tidak lagi mengeluarkan surat edaran pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan, lantaran masih dalam masa pandemi seperti tahun 2020 lalu. Karena itu merugikan kaum buruh.

Melihat kondisi perusahaan yang beroperasi di Kalsel, seperti perkebunan, pertambangan dan industri kayu lapis, ujar Yoeyoyen, sudah mulai berjalan normal dalam 3-6 bulan terakhir. Menurutnya okupansi yang didapat perusahaan sudah lumayan.

Tinggalkan Balasan