Satpol PP Jaring 4 Warga Buang Sampah di TPS Yang Sudah Ditutup

Anggota Satpol PP Kota Banjarmasin, jaring warga yang membuang sampah di TPS Gudang Kulit yang telah ditutup Pemko Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya melakukan operasi yustisi di sejumlah Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Banjarmasin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin berbuah hasil.

Dalam operasi tersebut Satpol PP Kota Banjarmasin berhasil menjaring empat orang oknum warga yang kedapatan membuang sampah di TPS Gudang Kulit dan TPS Pasar Kuripan yang sudah ditutup oleh pihak Pemko Banjarmasin.

Disampaikan Kabid Penegak Perda, Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif Ridha, bahwa keempat oknum warga tersebut akan menjalani persidangan di Kantor Satpol PP yang rencananya dijadwalkan pada Kamis, mendatang.

“Kita mengamankan barang bukti berupa KTP dan foto dokumentasi,” ujarnya, Selasa (17/5/2022).

“Sebelumnya juga sudah kami pantau sejak Sabtu dan Minggu. Ada orang ditegur dulu. Akhirnya Senin kita temukan. Tiga orang di eks TPS Gudang Kulit dan 1 orang di eks TPS pasar Kuripan,” lanjutnya.

Baca Juga : Awas, Warga Akan Dikenakan Sanksi Tipiring Jika Buang Sampah Sembarangan

Baca Juga : Pasca Lebaran, Volume Sampah di Banjarmasin Meningkat

Fahmi juga mengatakan bahwa warga yang kedapatan membuang sampah di TPS tersebut sebenarnya sudah mengetahui bahwa TPS sudah ditutup.

Namun menurutnya warga tersebut mengaku bingung kemana lagi untuk membuang sampah, lantaran kedua TPS itu dinonaktifkan.

“Bukan pelaku usaha. Rata-rata sampah dibuang adalah jenis rumah tangga. Kita akan lakukan pemeriksaan, kalau termasuk dalam pelanggaran Perda Nomor 21 Tahun 2011 pasal 34 kita bisa sampai ke proses persidangan,” jelasnya.

“Ancaman sanksinya kurungan penjara 3 bulan dan denda maksimal Rp50 juta. Tapi nanti hakim yang memutuskan. Akan kita kumpulkan dulu dengan pelanggar yang lain di persidangan,” tambahnya.

Ke depan, Ia menekankan, bahwa pengawasan akan terus dilakukan petugas Pol PP hingga situasi di dua eks TPS tersebut benar-benar tertib.

“Pengawasan akan terus kita lakukan sampai warga sadar tidak ada lagi yang membuang sampah di lokasi itu. Kalau sudah tertib kita akan cari lokasi lain yang berpotensi,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi