Satlantas Polresta Banjarmasin Soroti Kelayakan Armada BPK di Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rapat Koordinasi dan Sosialiasi yang dilakukan Pemko Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin dan Damkar swasta Banjarmasin memfokuskan kepada kelayakan armada yang digunakan oleh setiap Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Banjarmasin.

Dalam rapat yang juga di hadiri Satlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustav Adolf Mamuaya menjanjikan bakal mengecek kelayakan armada yang dimiliki relawan.

Menurutnya, untuk pengecekan kelayakan armada pihaknya juga bakal bekerja sama dengan Dishub Kota Banjarmasin.

“Kami akan lakukan sesegeranya. Dengan mendatangi markas BPK masing-masing. Kami nantinya juga akan mengecek Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki pengemudi,” janjinya, Kamis (20/5/2021).

Sebelumnya disampaikan Gustav bahwa pihak Polresta Banjarmasin sudah mengadakan pertemuan bersama dengan pihak relawan BPK Banjarmasin.

Yang mana tujuan pertemuan tersebut yakni untuk mengingatkan relawan BPK untuk bisa tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Di pertemuan kemarin mereka berupaya tertib. Yang perlu saya ingatkan, meski sebagai kendaraan prioritas, tapi tetap harus menghargai orang lain,” jelasnya.

Di sisi lain. Di samping soal pengecekan kelayakan armada, yang juga menjadi sorotan yakni adanya anak-anak yang menjadi relawan BPK.

Baca juga : DPT Hanya Dicermati, Warga Pindah Tempat Memilih Asalkan Tetap di Zona PSU Pilgub Kalsel

Baca juga : Denny Indrayana Sebut Sekretaris dan Bendahara Camat Selatan Relawannya, Pemko Bantah Pernyataan Itu

Ditanyakan terkait hal itu, Gustaf mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjutinya.

Sementara itu, menyikapi terkait sorotan terhadap armada yang dimiliki BPK, Ketua Balakar 654 Banjarmasin, Faisal Hariyadi, mengungkapkan bahwa dalam sosialisasi tersebut telah disampaikan tata cara berlalu lintas dan apa saja yang harus dilengkapi terkait layaknya unit-unit yang dimiliki BPK di Banjarmasin.

“Jadi tadi pihak Polresta dan Pemko Banjarmasin menyampaikan wanti-wanti agar para relawan BPK yang membantu pemerintah dalam penanggulangan kebakaran. Jangan sampai niat menolong menjadi malah kita yang ditolong,” tuturnya.

Selain itu, Faisal, juga menyampaikan terkait regulasi usia bagi anggota BPK. Menurutnya hal tersebut pihaknya akan menyesuaikan dengan Permendagri terkait batasan usia.

Baca juga : Mobil BPK Kembali Terlibat Tabrakan, Dinas Damkar dan Balakar 654 Banjarmasin Agendakan Pembinaan

“Jadi saat ini banyak relawan-relawan kita yang menyalahi aturan pemerintah. Seperti contoh bahwa di ketentuan Permendagri bahwa kita harus menggunakan APD dan yang lainnya khususnya di bidang safety seperti serine, strobo lalu kelengkapan mobil lainnya itu masih banyak di indahkan oleh kawan-kawan relawan kita,” terangnya.

“Kekurangan itu boleh dikatakan oleh pak kasat lantas tadi sebagai pemicu sehingga terjadinya potensi kecelakaan dijalan yang lebih besar,” tuturnya.

Untuk itu ia berharap, kedepannya kaidah-kaidah berkendara di jalan dalam melakukan penyelamatan kebakaran ini bisa lebih di utamakan, agar tidak terjadi lagi dan meminimalisir angka kecelakaan di jalan. (fachrul)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan