Tanah Bumbu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK

BATULICIN, klikkalsel.com – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026) di Banjarbaru.

Bupati Andi Rudi Latif mengatakan penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Kontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut Resmi Diteken, Tanah Bumbu – Kotabaru Siap Terkoneksi

Baca Juga : Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak dalam Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah proses selesai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan dalam pemeriksaan awal guna mendukung hasil akhir yang optimal.

Adapun penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemda sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hasil pemeriksaan dijadwalkan disampaikan 26 Mei 2026 kepada DPRD dan Kepala Daerah.(adv/rini)