BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satlantas Polresta Banjarmasin meningkatkan patroli malam hingga dini hari dengan fokus menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan modifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah ini dilakukan untuk mencegah balap liar sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.
Dari patroli yang digelar pada Sabtu (1/8/2026), Satlantas Polresta Banjarmasin mengamankan 20 pelanggar setelah menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para pengendara, yakni di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan KH Basri.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas tidak hanya memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, tetapi juga melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran menggunakan tilang manual maupun ETLE Handheld.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono mengatakan, patroli dini hari terus diintensifkan untuk mengantisipasi munculnya aksi balap liar yang umumnya melibatkan kendaraan hasil modifikasi, termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
“Kami tidak hanya mengantisipasi aksi balap liar, tetapi juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta modifikasi yang melanggar ketentuan,” ujarnya.
“Kendaraan seperti ini selain mengganggu ketertiban umum juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendaranya maupun pengguna jalan lainnya,” sambungnya.
Baca Juga : Gubernur Kalsel Minta Kepastian PLN, Pemadaman Bergilir Berakhir Awal Agustus
Baca Juga : Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 26 Pelanggar Saat Patroli Dini Hari
Selama operasi berlangsung, petugas menindak sebanyak 20 pelanggaran itu, terdiri dari delapan tilang menggunakan ETLE Handheld terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan dan trotoar serta 12 tilang manual terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.
Kasat Lantas menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan. Ia juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk tidak melakukan modifikasi yang melanggar aturan dan menghindari penggunaan knalpot brong.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para generasi muda, agar menyalurkan hobi otomotif secara positif dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi di jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas kami,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi






