Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 26 Pelanggar Saat Patroli Dini Hari

Satlantas Polresta Banjarmasin mengamankan sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menekan aksi balap liar di Banjarmasin terus dilakukan Satlantas Polresta Banjarmasin. Melalui patroli dan penertiban yang digelar pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Petugas menindak puluhan pelanggar lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul maupun balap liar.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.00 WITA hingga 04.00 WITA dengan menyasar beberapa titik yang dianggap rawan, yakni di Jalan A. Yani, Jalan Basirih Dalam, serta Jalan Hasan Basri atau kawasan Kayutangi.

Selain melakukan patroli, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas.

Petugas turut melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan melalui tilang manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

Baca Juga : Patroli Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Amankan Tiga Sepeda Motor

Baca Juga : Cegah Balap Liar, Polresta Banjarmasin Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, selama operasi berlangsung sebanyak 26 pelanggar berhasil ditindak.

“Dari kegiatan ini, Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan terhadap 26 pelanggar, terdiri dari 20 pelanggaran yang ditindak menggunakan ETLE Handheld karena parkir di badan jalan dan enam pelanggaran melalui tilang manual,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk mencegah balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Satlantas Polresta Banjarmasin memastikan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Banjarmasin. Masyarakat, khususnya kalangan remaja, juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar.

“Karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (airlangga)

Editor : Akhmad