Saksi Mata Tersetrum & Mendengar Ledakan Kebakaran Kantor UPT Disperindag di Pasar Pangeran Samudera

Saksi mata Ari Febrianto tampak syok menceritakan peristiwa kebakaran di Kantor UPT Bidang Pasar Disperindag Kota Banjarmasin. (foto:rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Peristiwa kebakaran kembali melanda Kota Banjarmasin. Kali ini si jago merah menghanguskan Kantor UPT Disperindag di lingkungan Pasar Pangeran Samudera, Kamis (24/10/2019) dini hari. Kejadian tersebut, sempat membuat saksi mata syok akibat tersetrum, saat api berkobar.

Ari Febrianto (21) warga Kelayan A Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan, sebagai petugas jaga malam atau wakar di lokasi kejadian. Ia adalah orang pertama yang mengetahui api berkobar di dalam Kantor UPT Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin.

Saat itu sekitar pukul 01.30 wita, Ari sapaan akrab sedang berada di lantai 1 Pasar Pangeran Samudra. Tiba-tiba ia tersetrum saat menyandarkan badan pada di dinding tembok, dan seketika melihat api berkobar di balkon tepatnya kantor UPT Disperindag.

“Tadi tersetrum, bersandar di tiang listrik. Habis itu langsung terlempar. pas melihat ke atas api sudah besar,” ucapnya kepada awak media ini di lokasi kejadian.

Gabungan BPK melokasilisir nyala api tersisa di dalam kantor UPT Bidang Pasar Disperindag Kota Banjarmasin. (foto:rizqon/klikkalsel)

Ari mengatakan juga mendengar ledakan empat kali lokasi kejadian. Selanjutnya, ia pun langsung naik ke atas dan meminta bantuan pemadam kebakaran.

“Ada empat kali ledakan dari dalam kantor. Melihat api biru menyala,” pungkasnya.

Tak lama berselang, puluhan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) tiba di lokasi kejadian dan melokalisir kobaran api. Sekitar 1 jam berlangsung, nyala api dipastikan padam.

“Dugaan sementara konsleting listrik” terang Ketua BPBD Kota Banjarmasin, H M Ilmi.

Selanjutnya, pihak kepolisian memasang garis pembatas dilarang melintas di lokasi kejadian. Guna kepentingan penyelidikan asal mula nyala dan penyebab kebakaran. (rizqon)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan