Sabu Ditemukan Polisi dalam Lampu LED

Pelaku SA alias Asul Naga (28).
AMUNTAI, klikkalsel.com – Tim Gabungan Polsek Alabio dan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali membekuk satu pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran sabu, Jumat, (6/3/2020) menjelang malam, sekitar pukul 17.30 Wita.
Pelaku yang diamankan, SA alias Asul Naga (28), Wiraswasta, merupakan warga Jalan Brigjen H Hasan Basri, Desa Pinang Habang Kecamatan Amuntai Tengah.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Pipit Subiyanto, S.IK, MH melalui Kasatresnarkoba Iptu Siswadi, SH membenarkan telah mengamankan pelaku tersebut di dalam sebuah rumahnya.
Saat dilakukan penggedahan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh warga setempat, ditemukan barang bukti di dalam kamar tepatnya di atas lemari rias 1 buah lampu led premium quality warna putih yang mencurigakan.
“Setelah diperiksa didalam lampu led terdapat potongan charging yang berisikan 6 paket plastik piper clip yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.70 gram atau berat bersih keseluruhan 0.80 gram,” ucap Siswandi, Sabtu (7/3/2020).
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut seerta akan dikenakan sanksi sesuai yang dimaksud dalam pasal 112 (1) dan 114 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan