Sosial  

Rutan Polresta Banjarmasin Memanusiakan Manusia

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 160 tahanan kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Banjarmasin, yang terdiri dari 142 tahanan pria dan 18 tahanan wanita. Adapun 50 diantaranya merupakan tahanan titipan jaksa.

Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Banjarmasin dalam tugasnya melakukan pengawasan, pengamanan dan perawatan tahanan mengaku melaksanakannya secara cermat, teliti dan peduli sehingga tidak terjadi adanya tahanan yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi Polri secara keseluruhan akibat dari tidak profesionalnya dalam tugas pengamanan tahanan.

Hal itu disampaikan Kasat Tahti Polresta Banjarmasin, AKP Fathul Rafiq kepada klikkalsel.com disela mengawasi proses jam besuk tahanan, Kamis (30/6/2022).

Selain itu, dalam melaksanakan tugas pihaknya selalu mengedepankan sikap humanis dan Presisi sebagaimana yang menjadi amanat Kapolri dan Kapolresta Banjarmasin.

“Disini tahanan kita perlakukan dengan baik. Jadi istilahnya kita manusia kan manusia,” ungkapnya.

Baca Juga : Satnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan 3,5 Kilogram Sabu-sabu, 53 Ribu Warga Terselamatkan

Baca Juga : Bersihkan Tempat Ibadah, Kapolresta Banjarmasin: Kepedulian dan Kasih Sayang Terhadap Umat Beragama

Ia mencontohkan, setiap tahanan yang ada di Rutan Polresta Banjarmasin akan mendapatkan dua kali makan dan satu kali Snack. Makanan yang diberikan pun ujarnya tidak sembarangan, namun makanan yang benar-benar layak konsumsi.

“Pagi kita beri Snack, siang dan malam kita beri makan. Dan itu disediakan oleh katering,” lanjutnya.

Ditanya jika ada tahanan yang sakit, Kasat Tahti menyebut pihaknya akan membawa tahanan tersebut ke Klinik Pratama Polresta Banjarmasin. Disitu akan dilakukan pemeriksaan dan jika dianggap kesehatan tahanan tidak mengkhawatirkan, maka akan diberikan obat dan diperbolehkan kembali ke ruang tahanan.

Berbeda jika kesehatannya perlu perhatian serius dan klinik menyarankan untuk dilakukan pemeriksaan serta perawatan lebih lanjut, maka pihak Sat Tahti akan berkoordinasi dengan satuan yang menitip tahanan tersebut atau jaksa.

“Misal tahanan narkoba atau Reskrim kita akan koordinasi ke penyidiknya. Kalau titipan kejaksaan kita akan koordinasi dengan jaksanya. Nanti baru kita antar ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindak lanjut hingga rawat inap,” jelasnya.

Hal itu dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku. Karena pihaknya tidak bisa serta merta bertindak sendiri.

Meski demikian ia memastikan pihaknya akan memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan.

Termasuk memeriksa setiap barang titipan dari keluarga tahanan yang melakukan besuk. Hal itu dilakukan demi menjamin tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam tahanan.

Ia menyebut saat ini tahanan di Mapolresta Banjarmasin didominasi oleh tahanan dengan kasus narkotika, yaitu sebanyak 50 orang. (David)

Editor: Abadi