Kalsel  

Rumah Gubernur Kalsel Ikut Padam, Muhidin Ajak Warga Kalsel Hemat Listrik 40 Persen

Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan telah berkoordinasi dengan PLN terkait pemadaman listrik yang menjadi kelurahan masyarakat.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata juga dirasakan Gubernur H. Muhidin. Ia mengungkapkan, kediamannya sempat mengalami pemadaman selama beberapa jam sehingga harus mengandalkan genset agar aktivitas tetap berjalan.

Muhidin mengatakan, berdasarkan penjelasan General Manager PLN yang dihubunginya, gangguan pasokan listrik disebabkan kerusakan pada dua pembangkit besar di sistem kelistrikan Kalimantan.

Salah satunya adalah kebocoran boiler pada pembangkit di Muara Teweh, Kalimantan Tengah. Sementara itu, PLTU Asam-Asam di Kabupaten Tanah Laut juga mengalami gangguan pada generator.

“Di tempat kami sendiri juga padam beberapa jam. Alhamdulillah ada genset sehingga masih bisa digunakan,” ucapnya di Banjarbaru, Senin (27/7/2026).

Baca Juga : Wagub Kalsel Temui Direksi PLN di Jakarta, Bahas Solusi Blackout dan Keandalan Listrik Kalsel

Baca Juga : Pemadaman Bergilir Kembali Terjadi, LBH Borneo Nusantara Siapkan Gugatan ke PLN

Ia menyebut PLN menargetkan perbaikan kedua pembangkit tersebut rampung pada awal Agustus sehingga pasokan listrik kembali normal.

Selama proses perbaikan berlangsung, Muhidin mengajak masyarakat ikut membantu menjaga keandalan sistem dengan mengurangi konsumsi listrik sekitar 40 persen dari penggunaan biasanya.

“Kalau kita bisa mengurangi pemakaian listrik sekitar 40 persen, insyaallah semuanya tetap menyala dan pemadaman bisa diminimalkan. Tapi kalau beban tetap tinggi, potensi pemadaman masih ada,” ujarnya.

Muhidin juga meminta masyarakat bersabar menghadapi kondisi tersebut.

“Mudah-mudahan awal Agustus nanti semuanya sudah kembali normal seperti biasa. Kami mohon masyarakat bersabar dan bersama-sama berdoa agar proses perbaikannya berjalan lancar,” pungkasnya. (rizqan)

Editor: Abadi