RSUD Pambalah Batung Amuntai, Buka Tenaga Kesehatan Penanggulangan Covid-19

RSUD Pambalah Batung Amuntai (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Nihil kasus positif Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tak lantas membuat pemerintah daerah setempat mengabaikan penanganan wabah mematikan tersebut.
Guba mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten HSU melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai, membuka rekrutmen tenaga kesehatan khusus penananganan Covid-19.
Dalam rekrutmen tersebut, ada 10 formasi yang dibutuhkan sesuai dengan pengumuman yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai dr. Moch. Yandi Friyadi pada Selasa, (28/4/2020) kemarin.
Tenaga fungsional yaitu Dokter Umum 1 orang, Perawat Ahli 6 orang, Perawat Terampil 14 orang, Bidan Ahli 1 orang, Bidan Terampil 3 orang, dan Radiografer 2 orang, Ahlk Tekhnologi Laboratorium Medik 7 orang.
Sedangkan tenaga non kesehatan (penunjang) seperti sopir Ambulance 1 orang, Petugas Kebersihan 2 orang dan Tenaga Keamanan 3 orang.
Seperti diketahui didalam rekrutmen tersebut juga disebutkan adalah WNI yang bertaqwa kepada Tuhan YME, berusia 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
Selain itu memiliki ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, memiliki STR untuk tenaga kesehatan kecuali tenaga non tekhnis, sehat jasmani dan rohani, bersedia mengabdi atau bertugas diruang perawatan isolasi Covid-19.
Mendapatkan izin dari keluarga/orangtua/wali/suami/isteri serta bersedia tinggal di wilayah Kabupaten HSU selama menjadi tenaga kesehatan khusus.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://covid19.hsu.go.id atau https://s.id/HSUCOVID-19 dimulai pada 28 sampai 30 April 2020.
Berkas persyaratan yang diunggah (bisa diunduh pada website) yaitu Surat Permohonan yang ditujukan kepada Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai, Pasfoto terbaru 4×6, fotokopi KTP, Ijazah dan Transkrip Nilai.
Dimaksud berkas khusus adalah Surat Pernyataan bermaterai, fotokopi STR atau keterangan STR dalam proses MTKP, SIM A (bagi sopir), Ijazah pelatihan/pengalaman kerja (jika ada), dan Surat Keterangan Sehat dari Instansi/Dokter.
Surat lamaran beserta lampirannya, dimasukkan kedalam map kuning bagi tenaga fungsional dan map hujau bagi tenaga penunjang, serta dikirimkan lewat jasa pengiriman atau kantor pos ditujuakan kepada Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai.
Pelamar yang lulus seleksi aministrasi dan seleksi kompetensi, nantinya masa tugas sebagai tenaga khusus selama 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan selama penanganan wabah covid-19 berlangsung.
Pihak RSUD Pambalah Batung Amuntai menekankan bagi yang lulus akan dilakukan medical cek up serta pendaftaran dan proses seleksi tidak dipungut biaya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan