Rombongan Gempar 2 Sasar Desa Panaan Lakukan Program Pengadilan Agama Tabalong

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani beserta jajarannya ketika melepas rombongan Gempar 2

TANJUNG, Klikkalsel.com – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani kembali melepas rombongan Gempar 2 menuju Desa Panaan dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan program pengadilan agama, Kamis (09/09/2021).

Pelepasan rombongan berlangsung di halaman kediaman Bupati Tabalong, Komplek Pendopo Bersinar. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pelayanan jemput bola dengan sasaran masyarakat kategori daftar penerima manfaat dinas sosial beserta masyarakat yang berada di wilayah desa tertular yang sulit mengakses pengadilan agama.

Diketahui, rombongan terdiri sejumlah pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Tabalong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil), beserta Dinas Sosial setempat.

Kasubbag TU, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong H. Sahidul Bakhri mengatakan, kegiatan gempar dari Kementerian Agama hanya terkait dengan pencatatan terakhir yaitu penerbitan buku nikah.

“Peran Dinas Sosial menyiapkan masyarakat sebagai pesertanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengenai administrasi KTP dan sebagainya, sedangkan Pengadilan Agama sendiri sebagai pelaksananya,” ujarnya.

Baca Juga : Warga Manarap Keluhkan Jalan Rusak

Baca Juga : Lewat Feed IG, Bartman Peduli Galang Dana untuk Korban Banjir Kalteng

Ia menambahkan, mulai sekarang dan selanjutnya akan diterbitkan di buku nikah untuk masyarakat Kecamatan Bintang Ara yaitu Wilayah Desa Panaan.

“Bagi warga masyarakat yang sudah sidang isbath mereka sudah mempunyai kekuatan hukum sekalipun buku nikahnya belum didapatkan, karena mereka sudah mendapatkan keabsahannya berdasarkan sidang isbat nikah dari Pengadilan Agama, ” tuturnya.

Lanjutnya, surat keabsahan tersebut hanya dipegang sementara, apabila buku nikah keluar maka langsung disita semua berkasnya oleh Kantor Urusan Agama, “dan langsung diberikan buku nikahnya,” pungkasnya.

Diketahui, Gempar merupakan Gerakan Melayani Masyarakat Pencari Keadilan dari Desa Tertular, gerakan tersebut merupakan kegiatan pelayanan terintegrasi dalam pelayanan terpadu untuk masyarakat pencari keadilan, guna memberikan layanan sidang isbath di desa yang sulit dijangkau.(dilah)

Editor : Amran