Ribuan Petugas KPPS di Tanbu Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BATULICIN, klikkkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Tanbu.

Kontrak petugas KPPS berlangsung selama 1 bulan di Febuari 2024 dan di masa itu para petugas didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan.

Banyaknya resiko kerja yang dapat terjadi selama menjalankan tugas sebagai KPPS, maka KPU Kabupaten Tanah Bumbu mendaftarkan para petugas program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi para peserta KPPS yang terbagi di 1.093 TPS yang ada di Tanbu.

Hal ini mengingat banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia pada penyelenggaraan Pemilu periode pemilu sebelumnya.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh anggota KPPS, seperti instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 dan sudah ada surat edaran dari KPU RI terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bila ada pelaksana mengalami kelelahan dan sakit, sampai meninggal dunia, bahkan kerusuhan di tempat, maka demikian akan dijamin semua dalam program jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Vina.

Baca Juga Aplikasi JMO Permudah Klaim JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu dan Kotabaru

Baca Juga PT Tanah Bumbu Resource Lindungi Pekerja Rentan Desa melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Vina berharap, dengan adanya perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi seluruh petugas KPPS yang telah terdaftar sehingga dapat menjalakan tugasnya dengan baik, dan apabila terjadi resiko seperti kecelakaan kerja pada saat bertugas, seluruh biaya yang ada akan ditanggung.

“Bahkan apabila meninggal dunia akan segera melapor ke kantor kami, karena ahliwaris akan mendapatkan santunan dari manfaat program jaminan kematian,” ujarnya.

Ketua KPU Tanbu, Puryadi mengatakan ribuan anggota KPPS di Tanbu sudah masuk SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Anggota KPPS di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 7.651 orang tersebut sudah di screening kesehatannya.

“Itu sudah masuk dalam sistem upgrade kesehatan yang berbasis SIAKBA. Itu sudah terdeteksi,” katanya.

KPU Tanbu juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau kondisi anggota KPPS pada saat pemungutan suara. Dengan begitu, tim medis bisa melakukan patroli ke lokasi pemungutan suara.

“Tidak secara khusus ditempatkan petugas. Tapi nanti akan patroli,” ucapnya. (adv)

Editor : Akhmad