Ribuan Hektar Tanah Warga Dicaplok PT MSAM

Warga Pulaulaut Tengah menggelar aksi demo lantaran lahan mereka dicaplok PT MSAM. (foto : elo/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikalsel– PT Multi Sarana Argo Mandiri (MSAM) yang menggrap lahan sawit di Kabupaten Kotabaru, dituding telah mencaplok kurang lebih 1.500 hektar lahan milik warga Pulaulaut Tengah.

Warga Pulaulaut Tengah menggelar aksi demo lantaran lahan mereka dicaplok PT MSAM. (foto : elo/klikkalsel)

Ulah perusahaan oleh massa dengan menggelar aksi di DPRD Kalsel, mereka meminta agar DPRD Kalsel bisa memfasilitasi pertemuan warga selaku pemilik lahan dengan perusahaan perkebunan sawit tersebut.

“Kami hanya ingin meminta ganti rugi lahan yang secara paksa direbut PT MSAM,” ujar Ratman, perwakilan warga pemilik lahan pada aksi, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 10.30 Wita.

Dikemukakannya, sejak 21 Mei 2017 kebun warga digusur perusahaan tersebut. Warga pun geram, karena sepeser pun mereka tidak mendapatkan ganti rugi atas lahan yang penggunaannya diambilalih paksa oleh perusahaan tersebut.

Warga juga mengaku, sudah melaporkan permasalahan ini dengan DPRD Kotabaru. Sayang wakil rakyat setempat pun tak bisa berbuat banyak. “Makanya kita minta fasilitasi dengan DPRD Kalsel,” katanya.

Aspirasi warga Kotabaru ini pun disambut anggota DPRD Kalsel, Riswandi. Politisi PKS ini berjanji menampung aspirasi warga Pulaulaut.

“Permasalahan lahan kewenangan Komisi I DPRD Kalsel,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel ini.

Namun kata dia, akan menyampaikan sesegera dan mungkin melaporkan tuntutan warga ke unsur pimpinan dan komisi terkait.

“tentu aspirasi mereka akan kita sampaikan, dan mudah-mudahan akan ada solusi masalah ini,” harap anggota DPRD Kalsel 3 periode ini.

Pada aksi itu, mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Tanah Air juga membentangkan spanduk bertuliskan, ‘Wakil Rakyat Bukan Wakil Mafia dan Hentikan Kegiatan PT MSAM.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan