Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel, Jaksa Agung Minta Kepala Daerah Melapor Jika Ada Jaksa Main Proyek

Jaksa Agung RI Burhanudin menyampaikan sambutan peresmian kantor baru Kejaksaan Tinggi Kalsel.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Jaksa Agung RI, Burhanudin meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Jalan Bina Praja Timur, Banjarbaru, Kamis (3/7/2025). Di momen ini, Jaksa Agung mewanti-wanti kepada seluruh jaksa di Kalsel untuk tidak bermain proyek.

Penyertaan itu disampaikan pucuk pimpinan tertinggi insan Adhyaksa di hadapan Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi dan 13 bupati/walikota saat menghadiri peresmian gedung baru Kejati Kalsel.

”Silahkan laporkan langsung kepada saya, jika ada di Kalsel Jaksa yang minta proyek atau ikutan ngatur proyek di Pemerintahan,” tegasnya.

Dia menegaskan, bakal menindak tegas apabila ada terbukti jaksa ikut campur dalam urusan pemerintah, seperti meminta jatah dan mengatur-atur proyek.

“Kami di jakarta sedang bersih – bersih, kalau di daerah tidak percuma saja,” ucapnya.

Oleh karena itu, Jaksa Agung mengharapkan sinergitas bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang baik dan pemerintahan bersih dari praktik korupsi.

“Dalam pembangunan daerah, sebenarnya kami punya institusi bidang perdata dan tata usaha negara. Yaa bapak-ibu bisa digunakan itu,” pesannya.

Baca Juga : Pelayanan Hukum Kalsel Ditingkatkan, Ketua DPRD Apresiasi Peresmian Gedung Kejati

Baca Juga : BRI Dukung Proses Hukum Kasus Kredit Fiktif di Kotabaru, Terapkan Zero Tolerance to Frau

Sementara itu, Jaksa Agung menerangkan terkait perpindahan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel ke Kota Banjarbaru merupakan konsekuensi dari ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan.

“Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengharuskan Kejaksaan Tinggi berkedudukan di ibukota provinsi,” jelasnya.

Peresmian gedung baru Kejati Kalsel ini menggantikan kantor di Banjarmasin yang telah digunakan sejak tahun 1989 dan tidak lagi memenuhi standar kelayakan dari sisi kapasitas, struktur bangunan, maupun efisiensi pelayanan.

Oleh karena itu, pembangunan gedung baru ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadirkan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai, representatif, dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Tak lupa Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi sinergitas Forkompinda Kalsel serta stakeholder hingga terbangunnya gedung baru Kejati Kalsel di atas lahan perbukitan seluas sekitar 7,5 hektar.

Sementara itu, Kepala Kejati menerangkan pihaknya telah menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel, dan berbagai pihak lainnya untuk pembangunan gedung baru.

Dia menyebut kawasan seluas 7,5 hektar gedung baru Kejati Kalsel direncanakan akan digunakan untuk pengembangan Sentra Diklat dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN), yang saat ini sementara dimanfaatkan untuk lahan perkebunan dan perikanan.

“Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintah daerah dan pusat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan optimis bahwa pembangunan kantor baru ini akan menjadi simbol kemajuan lembaga penegakan hukum yang profesional, modern, dan melayani,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi