SURAKARTA, klikkalsel.com – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) 2026 yang berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah, 27–30 April, menghasilkan keputusan penting.
Seluruh perwakilan dari 34 provinsi, termasuk Kalimantan Selatan, sepakat mendorong Jaksa Agung Republik Indonesia untuk masuk dalam jajaran dewan penasehat sekaligus pembina olahraga disabilitas nasional.
Kesepakatan ini muncul sebagai respons atas masih kuatnya ketimpangan perlakuan terhadap atlet disabilitas di berbagai daerah. Dalam forum tersebut, persoalan utama yang disorot adalah minimnya perhatian pemerintah daerah, terutama terkait pembinaan, anggaran, hingga penghargaan bagi atlet.
Sekretaris NPCI Kalimantan Selatan, Aris Pramono menyampaikan, hampir seluruh daerah merasakan hal serupa. Menurutnya, keterlibatan Jaksa Agung diharapkan mampu memperkuat posisi organisasi dalam memperjuangkan hak atlet disabilitas.
“Kami sepakat meminta Jaksa Agung terlibat langsung karena ketimpangan perhatian masih dirasakan di hampir semua provinsi,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Keluhan senada juga datang dari sejumlah daerah lain. Perwakilan Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa atlet disabilitas di wilayahnya kerap tidak mendapatkan bonus meski berprestasi.
Sementara itu, Ketua NPCI Jawa Timur, Imam Kuncoro, menyoroti disparitas anggaran yang sangat mencolok antara olahraga disabilitas dan non-disabilitas.
“Non-disabilitas bisa mendapatkan belasan miliar, sementara kami hanya sekitar satu miliar,” ungkapnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Ketua Umum NPCI, Senny Marbun, telah mengirimkan surat resmi kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, untuk memohon kesediaannya menjadi ketua dewan penasehat.
Wakil Sekretaris Jenderal NPCI, Rima Fahrianto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi olahraga disabilitas, sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Baca Juga : Acara Perpisahan Siswa Tak Boleh Mewah, Disdikbud Kalsel Larang Pungutan Wajib: Kami Pantau!
Baca Juga : Bambang Bocorkan Susunan Pengurus Inti Jika Hasnuryadi Pimpin KONI Kalsel 2026–2030
Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, yang hadir dalam Rakernas, menyambut positif usulan tersebut.
Ia menyebut keterlibatan Kejaksaan sebenarnya sudah berlangsung, meski belum secara formal dalam struktur organisasi.
“Permintaan ini sudah lama ada, hanya saja secara formil baru sekarang ditegaskan,” katanya.
Menurut Reda, kehadiran Jaksa Agung dalam struktur NPCI diyakini dapat memberikan dampak hingga ke tingkat daerah, khususnya dalam mendorong pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan atlet disabilitas.
Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan hanya soal prestasi, melainkan bagian dari pemenuhan hak sebagai warga negara.
Dalam Rakernas tersebut, Kejaksaan Agung juga memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Inklusi (JAGAIN), yang dirancang sebagai sistem pengawasan berbasis data guna mencegah diskriminasi terhadap atlet disabilitas.
NPCI daerah pun didorong untuk memperkuat basis data keanggotaan agar memiliki landasan hukum yang kuat dalam memperjuangkan hak pembinaan dan anggaran.
Rencananya, penetapan Jaksa Agung sebagai ketua dewan penasehat akan dibahas lebih lanjut melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026 di Solo.
Rakernas dan Munaslub NPCI 2026 menjadi momentum penting dalam mendorong kesetaraan bagi olahraga disabilitas di Indonesia.
Di tengah peningkatan prestasi atlet paralimpik di tingkat internasional, para pengurus daerah menilai sudah saatnya dukungan pemerintah hadir secara nyata dan merata.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak keolahragaan penyandang disabilitas, termasuk dalam aspek pembinaan, sarana dan prasarana, hingga penghargaan. (airlangga)
Editor: Abadi





