Resmi, PDAM Naikan Tarif Pemasangan Sambungan Baru

Dirut PDAM Bandarmasih Yudha Achmadi didamping jajaran menjelaskan kenaikan tarif pemasangan baru PDAM. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – PDAM Bandarmasih menaikan biaya pemasangan instalisasi sambungan baru untuk semua golongan pelanggan. Kenaikan tersebut mulai dari 18 persen hingga 114 persen.

Dirut PDAM Bandarmasih Yudha Achmadi didamping jajaran menjelaskan kenaikan tarif pemasangan baru PDAM. (foto : fachrul/klikkalsel)

Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih Yudha Achmadi, mengatakan, kebijakan itu karena berdasarkan survei berbagai kebutuhan seperti material pipa, pembongkaran dan pengembalian kembali hingga upah pemasangan pipa, mengalami kenaikan.

“Karena itu kami terpaksa menaikannya. Dan diharap ini maklum,” tuturnya, Senin (2/7/2018).

Ia merincikan, pelanggan golongan sosial umum dan sosial khusus memiliki kenaikan yang paling tinggi mencapai 114 persen, dari harga Rp700.000 menjadi Rp1.500.000.

Kemudian golongan Rumah Tangga (RT) A1 naik 76 persen dari Rp850.000 menjadi Rp 1.500.000, RT A2 naik 106 persen dari Rp850.000 menjadi Rp1.750.000.

Selanjutnya, golongan instansi RT A3 naik hingga 76 persen, RT A4 50 persen dan RT A5 44 persen. Sedangkan pendidikan 50 persen, intansi pemerintahan naik 90 persen, lalu golongan niaga hanya naik 18 persen hingga 29 persen.

“Kenaikan sambungan baru ini berlaku dari 2 Juli 2018. Jadi apabila ada warga yang ingin memasang instalasi PDAM, mulai tanggal tersebut, sudah dikenakan tarif yang dijelaskan tadi,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan