Ratusan Ribu Batang Rokok Hingga Sex Toy Ilegal Dimusnahkan

Pemusnahan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kanwil DJBC Kalimantan Bagian selatan dan Kantor Bae Cukai Banjarmasin dengan cara di Bakar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan dan Kantor Bea Cukai Banjarmasin kembali memusnahkan barang milik negara, berupa barang kena cukai atau ilegal hasil penindakan dibidang kepabeanan sepanjang tahun 2021-2022 senilai Rp 1 miliar lebih.

Pemusnahan barang itu berupa ratusan ribu bungkus rokok, minuman beralkohol, obat-obatan dan beberapa paket barang eks kepabeanan atau ilegal dari luar negeri yang dilakukan dengan cara dilarutkan serta dibakar di Halaman Kantor KPPBC TMP B Banjarmasin, Jalan Barito Ilir, kawasan Trisakti, Rabu (16/11/2022).

Terperinci Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Iwan Kurniawan menjelaskan, dari kegiatan ini, sebanyak 931.264 batang hasil tembakau rokok ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kemudian 130 liter minuman mengandung etil alkohol yang tanpa cukai atau tanpa pita,” ujarnya.

Berikutnya, pihaknya juga memusnahkan 3,12 liter hasil pengolahan tembakau dan 122 paket barang eks kepabeanan, seperti panahan yang tidak memenuhi ketentuan dari Polri.

Baca Juga : Lampaui Target Penerimaan, Bea Cukai Kalbagsel Berikan Apresiasi kepada Stakeholder

Baca Juga : Pemusnahan Barang Bukti, Kajari Tanbu: 70 Persen Didominasi Kasus Narkotika

“Tidak memiliki izin dari kepolisian untuk memasukan busur panah. Termasuk obat-obatan tidak memiliki izin,” tuturnya.

Adapun barang hasil penindakan senilai Rp 1 miliar lebih itu, telah ditetapkan menjadi milik Negara serta mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk dilakukan pemusnahan sesuai dengan PMK-51/PMK.06/2021 tentang pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari eks Kepabeanan dan Cukai.

Adapun rokok-rokok ilegal itu, kata Iwan Kurniawan masuk ke Kalimantan berasal dari luar pulau Kalimantan. Seperti Jawa Tengah serta Jawa Timur.

Selain rokok dan barang barang tersebut pihaknya juga memusnahkan berupa Sex Toy ilegal yang masuk melalui kantor pos.

“Sebelumnya juga ada sejumlah barang yang telah kita musnahkan dan masih ada juga di gudang kami yang statusnya masih berproses,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, biasa barang-barang ilegal ini lebih menarik perhatian pembeli, lantaran harganya lebih murah dibandingkan dengan barang yang legal.

“Sehingga ini mengganggu pemasaran barang-barang yang legal. Hal ini lah yang kita berantas,” jelas Kurniawan.

Guna mengantisipasi masuk dan beredarnya barang ilegal tersebut, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal tersebut.

“Untuk pengawasan akan selalu kita tingkatkan sepanjang tahunnya,” ujarnya.

“Selain itu, kita juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, baik itu toko-toko maupun konsumennya, agar tidak mengkonsumsi barang ilegal tersebut,” sambungnya.

Terkait modusnya, beber Kurniawan, para pelaku usaha ilegal tersebut, saat ini kebanyakan menggunakan jasa pengiriman online.

“Dari peredaran barang-barang ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 539 juta,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi