Ratusan Relawan UPBS di Tabalong Bakal Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Jenis Santunannya

Kepala Pelaksana BPBD Tabalong ketika penandatanganan Mou dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin

TANJUNG, Klikkalsel.com – Ratusan relawan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) di Kabupaten Tabalong bakal mendapatkan perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut diberlakukan melalui penandatanganan Mou antara BPBD Tabalong dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin di Pendopo Bersinar pada Senin (9/10/2023).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2022, Menurut Kepala Pelaksana BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi mengungkapkan bahwa pada pasal 79 Pemerintah Daerah ada kewajiban memberikan santunan.

Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui BPBD kali ini memberikan santunan jaminan keselamatan kerja (Jkk) dan jaminan kematian (Jkm).

Baca Juga Siap Layani 24 Jam, BPBD Tabalong Buka Layanan Call Emergency

Baca Juga Satpol PP Tabalong Siap Turunkan APS Parpol dan Bacaleg yang Merusak Keindahan Kota

“Namanya santunan relawan dipasalnya, ada dua yang diberikan cedera dan duka cita,” ujarnya.

Haris mengatakan, saat ini terdapat 267 relawan yang sudah didaftarkan, sedangkan total yang akan digarap sebanyak 330.

“Didaftarkan sementara ini 267, sisanya akan kita lengkapi,” terangnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin, Murniati mengungkapkan, apabila terdapat relawan meninggal biasa diluar pekerjaan maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

“Meninggal biasa diluar pekerjaan, (seperti) sakit, meninggal dalam tidur, kecelakaan yang diluar hubungan kerja,” ucapnya.

Sedangkan apabila meninggal ketika bekerja maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 70 juta, ditambah beasiswa anak sampai dengan Rp 174 juta.

Adapun mengenai kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan bakal memberikan manfaat tidak terbatas atau tidak dibatasi biaya pengobatan.

“Berapapun habisnya, BPJS Ketenagakerjaan wajib memberikan pengobatan kepada relawan yang mengalami kecelakaan kerja,” jelasnya. (dilah)

Editor: Abadi