Rata-Rata Angka Kejahatan Konvensional di Banjarmasin Menurun

Kapolresta Banjarmasin didampingi WakaPolresta dan Kabag Ops saat jumpa pers akhir tahun. (david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Polresta Banjarmasin mengklaim rata-rata jumlah kriminalitas di Banjarmasin menurun. Data mengenai hal tersebut dibeberkannya kepada awak media di Aula Rupatama Mapolresta Banjarmasin, Rabu (31/12/2019).

Dalam paparannya Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto menyampaikan beberapa kejahatan konvensional yang sering terjadi di tengah masyarakat.

1. Pembunuhan

dari data yang dibeberkan oleh Kapolresta, pada 2018 terjadi sebanyak 10 kasus pembunuhan dan berhasil diungkap sebanyak 8 kasus.

Sedangkan pada 2019 terjadi 9 kasus pembunuhan dan dapat diungkap keseluruhan oleh jajaran Polresta Banjarmasin, serta ditambah 1 kasus yang belum terungkap pada tahun sebelumnya.

“Jadi jika dibanding dengan 2018 terjadi trend penurunan kasus pembunuhan pada  2019 di Banjarmasin,” ujar Kapolresta.

2. Penganiayaan Berat (Anirat)

Angka kejahatan terkait penganiayaan berat meningkat selama 2019. Tercatat sebanyak 79 laporan kasus masuk dengan jumlah kasus terungkap sebanyak 57 kasus.

Sedangkan pada 2018 hanya tercatat 64 kasus dengan jumlah kasus terungkap sebanyak 56 kasus.

Dari data tersebut, terjadi peningkatan sebanyak 23 persen.

3. Pencurian
Tercatat sebanyak 113 kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat) terjadi pada  2018 dengan kasus yang terungkap sebanyak 66 kasus.

Meski tidak signifikan, namun pada tahun 2019 terjadi penurunan dengan hanya tercatat sebanyak 108 laporan Curhat dengan jumlah pengungkapan sebanyak 58 kasus.

Sedangkan pada kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian biasa pada tahun 2018 terjadi sebanyak masing-masing 24 dan 155 kasus.

Pada 2019 terdapat masing-masing 30 Curas dan 131 pencurian biasa.

Sementara itu terjadi kenaikan sebanyak 9 persen pada kasus pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah perbandingan sebanyak 137 kasus pada tahun 2018 yang meningkat menjadi 150 kasus pada tahun 2019.

Dari data yang dipaparkan oleh Kapolresta Banjarmasin angka tertinggi usia pelaku kejahatan didominasi oleh pelaku yang berusia 26 hingga 35 tahun dan pada peringkat kedua didominasi pelaku dengan usia 15 hingga 25 tahun.

“Trend penurunan ini tak lepas dari upaya kepolisian untuk terus menjaga situasi Kamtibmas, salah satunya dengan melakukan patroli pada jam-jam rawan tindak kejahatan,” ujarnya.

Kapolresta pun berharap seluruh masyarakat juga turut menjaga trend positif ini dengan bersama menjaga Kamtibmas di kota Banjarmasin. (david)

 

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan