HSU, Kalsel  

Rapat Paripurna DPRD HSU Digelar Terbatas

rapat paripurna DPRD HSU Digelar Terbatas (foto : diskominfo hsu)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Untuk pertama kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat paripurna di tengah pandemi virus corona disease 2019 (Covid-19) secara terbatas.
Rapat paripurna digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten HSU, membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2019.
Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Ashar Safari, S.KM mengatakan, rapat paripurna tetap digelar meski terbatas yang hanya dihadiri anggota legislatif dan eksekutif tanpa undangan.
“Sebagai upaya pencegahan dan mengurangi resiko penularan virus corona, selain selalu menjaga kebersihan, berprilaku hidup sehat, kita juga dianjurkan untuk melakukan sosialdistancing dengan tidak melakukan kegiatan mempulkan orang banyak, sehingga rapat paripurna hari berbeda dengan paripurna sebelumnya,” katanya.
Kemendagri RI menerbitkan edaran perpanjangan waktu LKPJ kepala daerah sampai tanggal 20 April 2020 mendatang.
Karenanya, rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019 tetap dilaksanakan sebagai pertanggungjawaban kepala daerah guna ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan terhadap 6 buah rancangan peraturan daerah Kabupaten HSU.
“Kami meminta seluruh lapisan masyarakat kabupaten HSU, untuk selalu mematuhi dan mengikuti petunjuk pemerintah, karena itu sebagai upaya kita bersama sama untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran pandemi virus corona,” harapnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSU kali ini, sebanyak 26 Anggota DPRD, sebagian kepala SKPD di lingkungan Pemkab tanpa kehadiran pejabat Forkopimda HSU. (doni)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan