SURAKARTA, klikkalsel.com – Era “transfer atlet” demi medali resmi tamat. Rapat Kerja Nasional National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) 2026 bikin aturan tegas, atlet wajib bela daerah sesuai KTP.
Sekretaris Komisi Disiplin NPCI, Satriawan Sulaksono, blak-blakan menyebut praktik pindah-pindah atlet sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
“Ini bukan bursa transfer. Satu atlet, satu daerah. Harus sesuai KTP,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).
Aturan ini punya landasan kuat, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024. Tujuannya untuk hentikan perburuan atlet yang kerap terjadi jelang event besar.
NPCI memang tidak menutup pintu mutasi, tapi syaratnya berat. Atlet hanya boleh pindah satu kali dalam lima tahun dan wajib lolos proses panjang sampai ke pusat.
Kalau tidak memenuhi syarat? Langsung ditolak. Langkah ini sekaligus memutus praktik “jual-beli prestasi” lewat bonus besar yang sering jadi godaan.
Tak cuma aturan mutasi, NPCI juga mulai bersih-bersih data lewat KTA digital berbasis barcode.
Baca Juga : Rakernas NPCI 2026 di Solo: Seluruh Provinsi Dorong Jaksa Agung Masuk Struktur Pembina
Baca Juga : Mengesankan! Atletik NPCI Kalsel Nur Azizah dan Zahratul Khofifah Sumbang Dua Perak, di Peparpenas XI
Semua identitas atlet bakal terpantau, mulai dari asal daerah, cabang olahraga, hingga klasifikasi disabilitas. Transparansi jadi kunci.
Di daerah, NPCI Kalimantan Selatan tak mau ketinggalan. Sekretarisnya, Aris Pramono, memastikan aturan ini langsung dijalankan.
“Tidak bisa lagi atlet di satu daerah memperkuat daerah lain. Harus sesuai KTP, kalau tidak, tidak bisa tanding,” ujarnya.
Ia mengakui, sebelumnya masih ada perpindahan antar daerah dalam satu provinsi. Tapi dengan aturan baru, celah itu bakal ditutup rapat.
NPCI juga mengingatkan daerah agar tidak lagi mengejar medali dengan cara instan.
“Jangan sampai bonus sudah keluar, ternyata atletnya bukan asli daerah. Itu tidak boleh lagi,” tegas Aris.
Rakernas NPCI 2026 jadi titik balik. Pesannya jelas: prestasi harus lahir dari pembinaan, bukan dari “transfer dadakan”. (airlangga)
Editor: Abadi





