MARABAHAN, klikkalsel.com – Menyongsong bonus demografi Indonesia Emas 2045, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat, tekankan kepada masyarakat untuk hindari penyalahgunaan narkotika.
Hal itu ia sampaikan ketika melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel No. 8 Tahu 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu (2/11/2024).
Politisi muda asal Partai Amanat Nasional itu merasa prihatin, pasalnya angka peredaran narkotika di “Banua” masih tinggi.
Untuk itulah, dia berupaya untuk menekan prilaku buruk masyarakat itu dengan memberikan edukasi.
“Kami berharap setelah ini peserta mampu menyampaikan materi tadi lebih luas lagi, minimal kepada keluarga di rumah. Tentu kita ingin masyarakat kita terbebas dari narkotika apalagi kita akan menyongsong Indonesia Emas 2045,” katanya.
Rais Ruhayat juga menegaskan, pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebut, keluarga adalah benteng pertama yang dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Baca Juga : Komisi I DPRD Kalsel Tekankan Sinergitas dengan eksekutif dalam Realisasi Program
Baca Juga : Pemprov Kalsel Tambah Lima Unit Armada Bus Tayo Bercorak Geopark Meratus
Oleh karena itu, ia mendorong para orang tua untuk selalu waspada dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka tentang bahaya narkoba.
“Dengan bimbingan dan pengawasan yang intensif dari keluarga, kita bisa membentengi anak-anak kita dari pengaruh buruk yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Rais mengapresiasi partisipasi masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut dan berharap mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Dia juga berharap agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Mari kita jadikan Perda ini sebagai panduan untuk menciptakan Banua yang sehat dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad