Sosial  

Polsek Banjarmasin Timur Berikan Pengertian Hukum Penyalahgunaan Narkoba Ke Sekolah

Foto bersama Unit Binmas Polsek Banjarmasin Timur bersama siswa dan guru SMAN 3 Banjarmasin usai kegiatan penyuluhan tentang hukum bahaya penggunaan narkoba

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Binmas Polsek Banjarmasin Timur menyambangi SMA Negeri 3 Banjarmasin di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (29/2/2024).

Bukan tanpa alasan, kedatangan Unit Binmas Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Timur Iptu Riduan Malik beserta Panit Binmas Ipda Airin Noya dan Aiptu Leny M serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Bilu Aiptu Fahruddin ke sekolah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa dan pengetahuan tentang bahaya narkoba, yaitu dengan cara memberikan edukasi tentang konsekuensi hukum bagi para pengedar maupun pengguna narkoba.

Baca Juga Bandel! Residivis Kasus Narkoba Kembali Diamankan Polisi

Baca Juga Bersihkan Gereja Jelang Hari Bhayangkara, Kapolsek Banteng: Polisi Itu Toleran Tanpa Bedakan Suku, Ras dan Agama

Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Riduan Malik bersama rombongan menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba dan memberikan tips kepada para siswa agar terhindar dari bahaya narkoba.

“Dampak negatif narkoba utamanya membahayakan kesehatan dan mental. Kemudian sanksi hukum bagi para pengedar dan pengguna narkoba juga sangat berat,” ujarnya.

Karena itu, untuk menghindari bahaya narkoba, pihaknya menyarankan agar siswa bisa lebih cerdas dalam memilih teman.

“Jauhi mereka atau teman-teman yang mengajak atau menawarkan narkoba,” jelasnya.

Kemudian, ujarnya dengan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti ekstrakurikuler, olahraga dan apa saja yang lebih bermanfaat.

“Penting juga belajar mengatakan ‘tidak’ atau menolak dengan tegas kepada mereka yang menawarkan narkoba,” imbuhnya.

Juga tak kalah pentingnya, bangun komunikasi baik dengan orangtua maupun orang dewasa agar bisa memberikan pemahaman lebih lanjut tentang bahaya narkoba sehingga tidak bisa di salah gunakan.

Lebih lanjut, pihaknya bersyukur, para siswa SMA N 3 Banjarmasin terlihat sangat antusias mengikuti penyuluhan tersebut dan banyak yang mengajukan pertanyaan serta berperan aktif dalam kegiatan tersebut.

“Jadi kami berharap kegiatan penyuluhan hukum ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya narkoba sehingga mereka dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Diketahui, penyuluhan diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Banjarmasin, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi para siswa. (airlangga)

Editor: Abadi