Puluhan Sapi di Tanah Laut dan HSU Sempat Terinfeksi PMK

Peternakan sapi di tengah melandanya wabah PMK

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Momok Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak merambah di Kalsel. Ada 39 sapi ternak di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Utara terinfeksi PMK. Beruntungnya, hal tersebut telah berhasil ditangani Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel berkolaborasi dengan jajaran di tingkat kabupaten.

Hewan ternak yang terinfeksi PMK terdapat di Desa Bumi Jaya Kabupaten Tanah Laut dan Desa Pandulangan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kepala Disbunak Kalsel, drh. Suparmi menyampaikan sesuai arahan gubernur pihaknya bergerak cepat guna mencegah penyebaran di wilayah Kalsel.

Upaya penanganan yang dilakukan oleh tim kesehatan hewan di wilayah masing-masing kabupaten bekerjasama dengan tim kesehatan hewan provinsi diantaranya pengobatan, pemberian vitamin, biosekuriti yang ketat dan pengetatan lalu lintas ternak. Hasilnya, 39 hewan ternak yang awalnya terkonfirmasi terkena PMK, saat ini telah dinyatakan sembuh.

“Alhamdulilah, berkat berbagai upaya dan langkah itu, saat ini 39 tenak yang terdiri dari 33 ekor sapi di Desa Bumi Jaya Tanah Laut dan 6 ekor sapi di Desa Pandulangan Hulu Sungai Utara yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji Balai Veteriner Banjarbaru telah dinyatakan sembuh,” tuturnya, Senin (30/5/2022).

Baca Juga : Daerah Tetangga Diduga Terserang PMK, Disbunnak Tabalong Lakukan Langkah Antisipasi

Baca Juga : Polemik Kendaraan Khusus Berbasis Listrik, Tak Ada Aturan Tilang, Bandel Langsung Angkut

Dia menerangkan, sampai saat ini tidak ada laporan penyebaran PMK di wilayah lain di Kalimantan Selatan. Dikatakannya, upaya tim kesehatan hewan sekarang adalah meningkatkan daya tahan tubuh baik pada ternak terduga maupun ternak sehat lainnya yang berpotensi terdampak oleh penyebaran virus. Hal ini ditunjukkan angka kesembuhan ternak terduga yang terus meningkat.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Disbunnak juga menghimbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli hewan kurban dan tetap dapat mengkonsumsi daging hewan kurban. Daging yang dihasilkan dari hewan yang terinfeksi PMK dan dipotong di rumah potong hewan yang ditunjuk pemerintah, dapat dikonsumsi masyarakat melalui prosedur penanganan yang tepat.

Disbunnak juga memastikan, masyarakat dapat membeli hewan kurban yang sehat dan bebas PMK, karena sampai saat ini tidak terjadi penambahan kasus di wilayah lain selain dua Desa yang terpapar PMK tersebut di atas.

“Ternak kurban juga akan dipastikan sehat dan bebas PMK berdasarkan pemeriksaan dokter hewan di wilayah masing-masing. Ternak kurban yang berasal dari luar daerah juga dipastikan aman, karena Kalsel hanya memberikan izin memasukan dari daerah yang masih dinyatakan bebas PMK dan wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang menyebutkan bahwa ternak tersebut sehat dan bebas PMK,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi