TANJUNG, klikkalsel.com — Berbeda dengan hari biasanya,
suasana di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak nampak ramai dengan kehadiran kader Posyandu yang melakukan kegiatan bimbingan, Rabu (15/4/2026)
Di acara tersebut tampak para kader terlihat berdiskusi di sudut balai desa, bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momentum penting. Dimana saat itu akan dilakukan pembinaan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong.
Di balik kagiatan itu, tersimpan harapan besar. Desa Masukau ditunjuk sebagai lokus penilaian Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026. Artinya, desa ini menjadi etalase bagaimana pelayanan dasar terpadu benar-benar dijalankan dengan optimal.
Berbeda dengan Posyandu sebelumnya yang identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu 6 SPM menghadirkan wajah baru yaitu pelayanan yang lebih luas dan terintegrasi. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga sosial semuanya berpadu dalam satu sistem pelayanan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Murung Pudak, serta Pemerintah Desa Masukau. Mereka tidak hanya hadir sebagai tamu, tetapi sebagai bagian dari sistem yang harus saling terhubung.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Pemkab Tabalong Pantau Stok dan Harga di Pasar Tanjung
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong, H. Adityapula Nugraha, menyampaikan bahwa pembinaan dilakukan untuk memastikan implementasi Posyandu 6 SPM berjalan sesuai alur pelayanan yang telah ditetapkan serta dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh pemerintah desa maupun perangkat daerah terkait.
“Keterlibatan perangkat daerah pemangku enam bidang SPM sangat penting karena keputusan akhir terhadap usulan pelayanan masyarakat berada pada kewenangan SKPD sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
Sebagai desa lokus penilaian TPK2D Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, Desa Masukau terus dimatangkan melalui berbagai persiapan bertahap, meliputi penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas kader, serta pembenahan dan penyelarasan mekanisme layanan Posyandu 6 SPM, guna menghadirkan praktik pelayanan dasar terpadu yang efektif, optimal, dan berkelanjutan.
Bagi para kader, perubahan ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Mereka tidak lagi hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah desa, kader Posyandu, dan perangkat daerah pemangku SPM memiliki kesamaan langkah dalam mendukung kesiapan Kabupaten Tabalong menghadapi verifikasi lapangan yang dijadwalkan pada 5 Mei 2026, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah.
Dari Desa Masukau, sebuah contoh sedang dibangun. Bahwa kolaborasi bukan hanya slogan, tetapi kunci nyata dalam meningkatkan kualitas keluarga dan masa depan daerah. (Reno)
Editor: Abadi





