Puluhan Dosen ASN ULM Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Tukin yang Tertunda

Dosen ASN saat melakukan Demo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Puluhan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar aksi demonstrasi di depan General Building Kampus ULM Banjarmasin, Senin, (3/2/2025)

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang tertunda sejak 2020 hingga 2024.

Dalam aksi tersebut, para dosen mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Pembayaran Tukin) untuk segera melunasi tunggakan tukin yang belum diterima.

Dalam aksi, massa juga membawa spanduk berisi pesan tegas, salah satunya berbunyi “Negara Berhutang, Lunasi Tukin Dosen Segera” dan “No Tukin, No Good Service, No Good Education.”

Koordinator aksi, Juliyatin Putri Utami, menyampaikan tiga tuntutan utama dalam orasinya. “Kami menuntut pembayaran rapelan Tukin dari 2020 hingga 2024,” ujar Juliyatin dengan lantang.

Selain itu, massa juga menuntut agar pemberian Tukin dilakukan secara adil tanpa diskriminasi. Para dosen ASN meminta agar seluruh dosen, baik yang ada di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) maupun Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), mendapatkan hak yang sama.

“Kami ingin tidak ada perbedaan, semua dosen ASN berhak menerima tukin,” tambahnya.

Tuntutan terakhir yang disampaikan adalah agar tunjangan kinerja dan tunjangan sertifikasi dosen (serdos) dipisahkan tanpa ada pengurangan atau selisih. “Tukin harus diberikan secara penuh, terlepas dari adanya serdos. Tukin sendiri, serdos sendiri,” tegasnya.

Baca Juga : Dosen ASN di Banjarmasin Mengeluh Tukin Tak Kunjung Cair Sejak 2020

Baca Juga : Sampah Meluber Hingga Tengah Jalan, DLH Banjarmasin Klaim Dampak Penutupan TPA Basirih 

Wakil Rektor 1 ULM, Dr. Iwan Aflanie, turut memberikan dukungan atas aksi yang dilakukan para dosen. Ia menyatakan bahwa tuntutan tersebut adalah hal yang positif dan layak mendapatkan perhatian serius dari Kementerian, DPR, dan pihak terkait lainnya.

“Demonstrasi adalah bagian dari hak berdemokrasi, sepanjang dilaksanakan dengan mematuhi norma yang berlaku,” kata Dr. Iwan.

Ia juga berharap agar tukin segera dibayarkan agar dosen-dosen dapat merasakan kesejahteraan yang layak dan dapat terus memberikan dedikasi terbaik untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. dr. Iwan Aflanie, menyatakan dukungannya terhadap aksi demonstrasi para dosen yang menuntut pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin).

Menurutnya, tuntutan ini harus dilihat dari sudut pandang positif dan konstruktif karena menyangkut hak para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dosen.

“Tunjangan Kinerja adalah hak yang seharusnya diterima oleh para dosen. Oleh karena itu, tuntutan ini harus mendapat perhatian serius dari Kementerian, DPR, dan pihak terkait lainnya,” tegas Iwan.Senin (3/2/2025)

Ia menambahkan, demonstrasi adalah hal wajar dalam negara demokrasi, selama dilakukan sesuai norma dan aturan yang berlaku.

“Konstitusi kita, dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, Pasal 28F juga menegaskan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi,” paparnya.

Aksi demonstrasi yang digelar di berbagai daerah, termasuk di ULM, menurut Iwan menunjukkan, perjuangan ini adalah aspirasi bersama para dosen di Indonesia.

“Kami berharap Tukin Dosen segera dibayarkan, sehingga mereka bisa merasakan kesejahteraan yang layak dan semakin berdedikasi dalam dunia pendidikan,” ungkapnya.

Namun, Iwan juga mengingatkan bahwa selain menuntut hak, para dosen harus tetap menjalankan kewajibannya dengan baik, terutama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Semoga pendidikan Indonesia semakin maju dan jaya,” tutupnya. (azka)

Editor Akhmad