Puing Sisa Pembongkaran Baleho Dikhawatirkan Menimbulkan Korban

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato saat diwawancarai. (farid)
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato saat diwawancarai. (farid)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Puing sisa bongkaran baleho bando yang dilakukan jajaran Satpol PP Banjarmasin dirasa membahayakan bagi pengguna jalan.
Karena pasca dibongkar, kerangka baleho bando tersebut ada yang masih tergantung dan hanya diikat dengan tali. Karena letaknya di badan jalan, dikhawatirkan akan jatuh dan menimbulkan korban.
Oleh karena itu, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato kurang sependapat jika sewaktu melakukan pembongkaran Satpol PP melakukannya sendiri, tanpa meminta bantuan tenaga ahli.
Apalagi lanjutnya reklame yang dibongkar berada di atas median jalan, sehingga jika tidak hati-hati rawan mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
“Bukan hanya bagi pengendara, tapi juga petugas Satpol PP sendiri, ” ujarnya, Rabu (24/6/2020)
Menanggapi material kontruksi pembongkaran yang hingga masih berserakan, Suyato mengemukakan sudah selayaknya kewajibannya Satpol PP untuk sesegeranya membersihkan dan mengamankannya.
“Jika bekas bongkoran konstruksi reklame atau baliho bando itu dibiarkan sampai berlarut-larut, maka akan berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan dan arus lalulintas di kawasan itu,” tegasnya.
Karenanya ia mendesak, agar pihak Pemko untuk segera membersihkannya, jangan malah dibiarkan begitu saja berserakan dan tetap berada hingga berada di bahu jalan.
“Jangan sampai menunggu jatuh korban, sebab sekali lagi bekas konstruksi pembongkaran baleho bando itu hingga kini masih berada di bahu jalan pemadangan ini tentunya sangat membayakan pengendara dan kelancaran arus lalulintas di kawasan itu,” tandasnya.
Terkait itu, pihaknya menyatakan akan sesegeranya memanggil pihak Satpol PP termasuk Ichwan Noor Chalik yang kala pembongkaran menjabat sebagai Plt Kasatpol PP Banjarmasin. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan