Proyek Jembatan Sungai Lulut, Dishub Berdalih tetap Larang Roda Empat Melintasi Jalan Rahayu

foto : david/dok.klikkalsel

BANJARMASIN, klikkalsel- Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan tak mengizinkan kendaraan roda empat melintasi jalan alternatif Komplek Rahayu Menuju Sungai Lulut.

Dishub berdalih itu sesuai kesepakatan pihak terkait. Bahkan bentuk larangan sudah disampaikan dengan memasang spanduk imbauan, serta pemasangan barier yang belakangan dipindahkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Walau demikian, jalan lingkungan di Komplek Rahayu tembus kawasan Sungai Lulut tersebut masih ramai dan dilintasi kendaraan roda empat bahkan truk box.

Akibatnya, kondisi itu tentu sesekali membuat perpadatan lalu lintas meski tidak di jam ramai aktivitas kendaraan bermotor. Dan kemacetan semakin menjadi atau lebih parah terjadi di pagi dan sore hari.

Padahal sesuai kesepakatan pihak terkait dalam rakor pembangunan proyek jembatan Sungai Lulut. Roda empat diharuskan memutar melewati Jalan Pematang Kecamatan Gambut atau melintasi Jalan gubernur Syarkawi.

Dikonfirmasi hal ini, Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Rudy Harianto berdalih pihaknya tetap tidak memberikan izin roda empat melintas di jalan alternatif Komplek Rahayu. Namun berier penutup jalan dipindahkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

“Di sana, 15 petugas diturunkan berjaga. Kita koordinasi untuk pasang lagi, apa ditambah atau diperbesar bariernya. Dari awal sudah perkiraan seperti itu, kalau tidak ada bariernya roda 4 akan Melintas dan perparah kondisi jalan di sana. Kita tetap jalankan perencanaan awal,” terangnya, Selasa (27/8/2019).

Ditambahkan Rudi, koordinasi lanjutan akan kembali dilakukan pada awal September, seiring dengan proyek jembatan Sungai Lulut III akan ditutup untuk pengerjaan. Secara otomatis roda empat tak lagi bisa melintas jembatan darurat yang diperuntukkan bagi roda dua. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan