Pasca Viralnya Terduga ODGJ Marah-marah di Bus Trans Banjarbakula, Dishub Kalsel Bakal Tempatkan Petugas Keamanan

Kenyamanan dan keamanan penumpang Bus Trans Banjarbaru terus ketika seorang perempuan diduga OGDJ marah-marah. (foto: tangkapan layar video viral).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Viral aksi seorang perempuan yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) marah-marah di dalam bus Trans Banjarbakula menjadi pemantik evaluasi bagi sistem transportasi publik di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Peristiwa itu yang terjadi pada Minggu (8/3/2025) lalu, menunjukkan adanya kelemahan pada pelayanan keamanan penumpang di dalam kabin bus.

Peristiwa yang terjadi saat bus menuju Terminal Gambut Barakat itu sempat memicu ketegangan. Perempuan tersebut dilaporkan marah-marah kepada penumpang lain hanya karena tidak dipinjamkan ponsel.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalsel, Fitri Hernadi mengakui bahwa pengemudi memiliki keterbatasan ruang gerak saat menghadapi situasi darurat seperti itu. Berdasarkan SOP, bus tidak diizinkan berhenti atau menurunkan penumpang di sembarang tempat.

“Pengemudi tidak bisa berhenti sembarangan. Dalam kondisi (gangguan keamanan) seperti ini, bus harus tetap melaju hingga terminal agar petugas di sana bisa membantu penanganan secara tepat,” ucapnya, Rabu (11/3/2026).

Evaluasi internal menyoroti minimnya personel di dalam unit bus. Saat ini, operasional Trans Banjarbakula sepenuhnya hanya mengandalkan pengemudi (single operator). Kondisi ini dinilai menyulitkan pengawasan, terutama untuk menyaring penumpang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sebelum naik ke bus.

Baca Juga : Viral CCTV Pengeroyokan di Jalan Veteran Banjarmasin, Tiga Pelaku Bersenjata Kapak dan Balok Diburu Polisi

Baca Juga : Viral Dugaan Upaya Pembakaran Rumah di Dua Lokasi Berbeda, Polisi Bentuk Tim Gabungan dan Buru Pelaku

Pihak Dishub pun kini tengah menelusuri bagaimana perempuan tersebut bisa masuk ke dalam armada, termasuk memeriksa penggunaan kartu pembayaran elektronik sebagai akses masuk.
Dishub berencana merombak skema pelayanan dengan menghadirkan petugas pendamping (pramugara/pramudi).

Fitri menerangkan, pengemudi fokus pada keselamatan jalan, sementara petugas pendamping fokus pada pelayanan dan keamanan penumpang.

Selain itu, petugas akan membantu lansia, disabilitas, dan memberikan arahan bagi penumpang baru. Rencananya petugas ditempatkan pada koridor padat dan jam sibuk 06.00 – 08.00 WITA serta jam pulang kerja/sekolah.

Meski mendesak, Fitri menyebut rencana penambahan personel ini baru bisa terealisasi pada akhir 2026 atau awal 2027. Hal ini disebabkan oleh kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang saat ini masih terbatas pada penyediaan tenaga pengemudi.

“Ke depan, kami mempertimbangkan untuk mengalihkan sebagian pengemudi cadangan menjadi petugas pendamping. Kriterianya tentu berbeda, mereka harus ramah dan memiliki kemampuan pelayanan prima,” pungkasnya. (rizqan)

Editor: Abadi