Pria 51 Tahun Ini Kedapatan Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok

Pria 51 Tahun Ini Kedapatan Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok
Pria 51 Tahun Ini Kedapatan Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok

AMUNTAI, klikkalsel.com – Kesigapan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tak lepas dari salah satu program inovasi HSU Bersinar atau Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba.

Kali ini Satresnarkoba Polres HSU menangkap seorang pria berinisial AH (51), warga Antasai Amuntai Kabupaten HSU di parkiran Kantor Bank BRI Cabang Amuntai, pada Rabu, (18/2/2021) sekitar pukul 21.45 Wita.

Dari penangkapan pelaku ini, didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.35 gram, berat Bersih 0.13 gram.

“Sabu tersebut disimpan dalam sebuah kotak rokok Dunhill dan saat itu dipegang tangan kirnya. Selain itu juga didapati sebuah handphone samsung lengkap dengan sim card,” jelas Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, dalam hal ini melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi kepada awak media ini.

Dari informasinya, kejadian berawal dari informasi masyarakat diduga ada warga memiliki sabu-sabu dan kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh anggota Satresnarkoba, sehingga AH bisa ditangkap.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres HSU, guna diproses dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku juga bakal dijerat hukum sebagaimana debgan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan