PPKM Level IV, Mulai Besok Pintu Masuk Banjarmasin Diperketat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarmasin sudah diberlakukan sejak Senin (26/7/2021). Dan hingga dua hari ini sejak diterapkan, Pemko Banjarmasin bersama TNI Polri masih melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut banyak hal yang terus diingatkan kepada warga agar terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Meski dalam penegakan aturannya nanti, Pemko Banjarmasin tidak melakukan penyekatan atau pemberlakuan jam malam.

Sebanyak 18 poin terkait aturan PPKM Level IV di Banjarmasin sudah disampaikan melalui surat edaran Walikota Banjarmasin. Didalamnya berisikan berbagai aturan yang harus diikuti oleh masyarakat, dan pelaku usaha lainnya.

Dari pelaksanaan sosialisasi selama dua hari ini, terlihat bahwa penerapan PPKM Level IV di Banjarmasin tidak terasa sama sekali, atau bisa dikatakan seperti tidak ada pemberlakuan PPKM.

Berkaitan hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, yang juga merupakan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, pihaknya akan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk.

Pengetatan itu pun akan mulai dilakukan, pada hari ketiga PPKM Level IV. Karena selama dua hari awal penerapan, tim satgas hanya menjalankan sosialisasi.

“Besok, akan kita awali dengan apel gelar pasukan di halaman Balaikota bersama seluruh instansi terkait lebih dulu,” ujar Ibnu Sina, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga : PPKM Level IV, Kubah Guru Zuhdi Hanya Dibuka dari Pagi hingga Sore

Baca Juga : Pemberlakuan PPKM Level IV Hari Kedua, Pedagang Belum Terima Surat Edaran

Ibnu juga memastikan, dalam penerapan nanti, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan. Melainkan hanya pemeriksaan di tiga titik. Yakni di kawasan A. Yani KM. 6, Kayu Tangi dan Lingkar Selatan.

“Pemeriksaan untuk memastikan warga memakai masker. Tidak perlu swab. Teknisnya sudah disepakati oleh TNI Polri. Nanti juga didukung oleh Satpol PP, Dishub dan para relawan seperti tim kesehatan dan Balakar,” terangnya.

Ia juga meminta kepada petugas di lapangan agar dalam penerapannya nanti, agar menjalankan secara humanis, guna menghindari gesekan dengan warga.

“Kita utamakan sosialisasi. Terutama ke tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Seperti pasar, mall, terminal dan lainnya,” tuntasnya.

Termasuk juga menurutnya, yang menjadi sasaran yakni rumah makan atau restoran. Karena terhitung mulai besok, tidak ada lagi warga yang boleh makan di tempat. Semuanya hanya bisa memesan secara take away atau dibawa pulang saja.

“Mulai besok sudah tidak ada lagi yang makan ditempat. Semua rumah makan atau restoran hanya melayani take away atau sistem bungkus,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad